Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya memperkuat kualitas birokrasi terus dilakukan di Kalimantan Timur. Salah satunya melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini mulai diimplementasikan secara nyata, tidak sekadar sebatas komitmen di atas kertas.
Hal itu mengemuka dalam acara pengukuhan Dewan Pengurus (DP) KORPRI sekaligus penandatanganan Komitmen Manajemen Talenta ASN se-wilayah Kaltim tahun 2026, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut, penerapan manajemen talenta menjadi langkah penting dalam membangun sistem birokrasi yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Ia menegaskan, Samarinda menjadi daerah pertama di Kaltim yang telah menjalankan sistem tersebut secara implementatif.
Disebutkannya, sejumlah daerah memang telah menyatakan komitmen untuk menerapkan manajemen talenta. Namun dalam praktiknya, belum semua benar-benar menjalankannya secara menyeluruh.
“Di Kaltim ini mungkin sudah ada beberapa yang berkomitmen, tapi kalau implementasi, Samarinda yang sudah lebih dulu menjalankan,” terang Andi Harun.
Ia menjelaskan, penerapan sistem ini telah dimulai, salah satunya dalam proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda). Dengan menggunakan manajemen talenta, proses tersebut dinilai lebih terukur karena berbasis data dan rekam jejak kinerja ASN.
Lebih jauh, Andi Harun menilai manajemen talenta membawa sejumlah manfaat signifikan bagi tata kelola pemerintahan. Sistem ini mampu mengurangi pertimbangan subjektif dalam proses promosi, mutasi, maupun rotasi jabatan.
Selain itu, pendekatan ini juga membuka peluang lebih besar bagi ASN yang memiliki kompetensi dan integritas untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan.
“Dengan sistem ini, kita bisa mendapatkan pejabat yang benar-benar berkualitas, punya integritas, dan sesuai dengan kebutuhan jabatan,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti dampak lain yang tak kalah penting, yakni meminimalkan potensi praktik-praktik tidak sehat dalam birokrasi. Manajemen talenta dinilai mampu mereduksi peluang terjadinya suap dalam promosi jabatan serta menghindari pengaruh kedekatan personal yang tidak relevan.
Menurutnya, selama ini faktor-faktor non-objektif seperti kedekatan emosional maupun primordial kerap menjadi tantangan dalam penempatan jabatan. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu menggeser praktik tersebut menuju proses yang lebih rasional dan profesional.
Ke depan, Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan manajemen talenta dalam seluruh proses pengelolaan ASN. Mulai dari promosi, mutasi hingga rotasi jabatan akan berbasis pada sistem tersebut.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian dalam kondisi tertentu, terutama jika dalam pemetaan talenta belum tersedia kandidat yang sesuai.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menegaskan bahwa langkah yang diambil Samarinda bukan tanpa alasan. Pemerintah kota memilih bergerak lebih cepat karena melihat bahwa penerapan manajemen talenta merupakan keniscayaan dalam reformasi birokrasi modern.
Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan tersebut, menurutnya, semakin menguatkan arah kebijakan yang telah diambil. Ia menilai langkah Samarinda kini berada di jalur yang tepat.
“Kalau daerah lain baru sebatas komitmen, kita di Samarinda sudah sampai pada tahap implementasi. Jadi ini bukan lagi rencana, tapi sudah kita jalankan,” tegasnya.
Ia pun meyakini, semakin cepat sistem ini diterapkan secara konsisten dan jujur, maka kualitas pelayanan publik juga akan ikut meningkat karena diisi oleh sumber daya manusia terbaik di bidangnya.
“Semakin cepat kita terapkan dan semakin jujur implementasinya, maka birokrasi kita akan diisi orang-orang terbaik, dan pelayanan publik pasti akan semakin berkualitas,” demikian Andi Harun. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







