SPMB SMP Samarinda Kembali Dipersoalkan, 42 Berkas Aduan Orang Tua Siap Dibawa ke DPRD

Tim TRC PPA Kaltim bertemu dengan para orang tua calon siswa yang tertolak SPMB. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda kembali memanas. Puluhan orang tua murid mendatangi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, untuk menyampaikan keluhan sekaligus menyerahkan berkas pengaduan terkait anak mereka yang belum mendapatkan sekolah negeri hingga saat ini.

Pertemuan tersebut berlangsung di kawasan Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, Selasa (1/7/2026) sore. Dalam pertemuan itu, para orang tua juga melakukan konsolidasi berkas yang rencananya akan dibawa ke DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda pada Rabu (02/07/2026).

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima 42 berkas pengaduan dari orang tua siswa yang mengalami kendala dalam proses SPMB. Berkas tersebut terdiri dari dokumen pendaftaran, Kartu Keluarga, KTP, serta bukti penolakan dari sejumlah sekolah melalui sistem zonasi berbasis aplikasi.

“Sudah ada 42 berkas yang terkumpul, dan kemungkinan masih akan bertambah karena masih ada orang tua yang menghubungi untuk menyerahkan data,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bersifat individual, melainkan terjadi secara luas di berbagai wilayah.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah orang tua kembali mempertanyakan mekanisme sistem zonasi yang digunakan dalam SPMB tahun ini. Mereka mengaku anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri meski berdomisili dekat dengan lokasi sekolah tujuan.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait akurasi sistem titik koordinat yang digunakan sebagai dasar seleksi.

Rina Zainun menilai bahwa sebagian besar keluhan muncul akibat ketidaksesuaian persepsi masyarakat terhadap sistem seleksi berbasis digital yang diterapkan saat ini.

Menurutnya, meskipun pihak terkait sebelumnya telah menjelaskan bahwa SPMB menggunakan sistem aplikasi berbasis titik koordinat, namun masyarakat masih merasakan adanya ketidakpastian dalam hasil seleksi.

“Orang tua merasa rumahnya dekat, tapi tetap tidak diterima. Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ucapnya.

Para orang tua juga menyoroti dampak sosial dari sistem tersebut, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Sebagian di antaranya merupakan orang tua tunggal yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan bergantung penuh pada sekolah negeri.

Mereka khawatir ketidakpastian ini dapat berdampak pada masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Seluruh berkas pengaduan yang telah dikumpulkan rencananya akan dibawa secara resmi ke DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti.

Rina menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendorong adanya evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya pada sistem zonasi yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.

“Kami akan bawa semua berkas ini agar ada tindak lanjut dan kejelasan dari pihak terkait,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version