Sosper ke-12, Abdul Giaz Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan dan Penjaga Stabilitas Sosial

Kegiatan Sosper Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Semangat kaum muda kembali menjadi sorotan utama dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 yang diinisiasi anggota legislatif Kalimantan Timur, Abdul Giaz. Acara dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kecamatan Samarinda Kota pada Minggu, 7 Desember 2025 pukul 15.00 WITA dengan tema sentral: Kepemudaan.

Ruang serbaguna tampak penuh oleh kehadiran organisasi kepemudaan, komunitas kreatif, representasi OSIS/mahasiswa, hingga kelompok wirausaha muda. Forum ini tidak hanya membahas implementasi regulatif Perda Kepemudaan, tetapi juga menelusuri bagaimana kapasitas generasi muda dimaksimalkan sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

Dalam sambutan pembukaannya, Abdul Giaz menegaskan bahwa peran pemuda tidak boleh terhenti pada slogan dan kegiatan seremonial, melainkan harus hadir nyata dalam proses pengambilan keputusan, inovasi ekonomi, serta penguatan budaya aspirasi publik.

“Perda Kepemudaan ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi mandat yang menempatkan pemuda sebagai motor perubahan. Anak muda harus hadir, memimpin, mempengaruhi, dan merawat demokrasi,” ujar Giaz.

Ia menambahkan bahwa pola pembangunan yang sehat membutuhkan keberanian dan daya juang generasi muda agar daerah tidak terjebak dalam stagnasi dan ketergantungan pada elite birokrasi.

Menurut Abdul Giaz, perubahan zaman yang cepat memaksa pemuda untuk keluar dari zona nyaman, bukan sekadar menjadi penonton perkembangan teknologi dan ekonomi digital, tetapi menjadi pelaku kunci. Ia menegaskan bahwa ruang kebijakan harus ramah terhadap kreativitas pemuda, tanpa sekat birokrasi yang menghambat.

“Pemuda harus menjadi pelopor inovasi sosial, bukan korban dari perubahan. Kita butuh karakter, integritas, dan keberanian,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa daerah yang kuat lahir dari generasi muda yang memiliki kesadaran etika, kemampuan literasi, dan daya kritis, bukan sekadar gagah secara digital.

Dua narasumber dihadirkan untuk memperkaya perspektif.

Narasumber pertama, Adi menyoroti urgensi pembangunan kapasitas pemuda melalui pendidikan karakter, pelatihan kewirausahaan, dan pembinaan komunitas lokal.

“Pemuda bukan hanya agen perubahan, mereka juga penjaga masa depan. Jika mereka tidak dibina, masa depan daerah kehilangan arah,” katanya.

Adi menilai bahwa Perda Kepemudaan harus aktif mendukung akses pelatihan ekonomi kreatif dan platform bisnis rintisan (start-up) agar pemuda tidak sebatas konsumen teknologi.

Sedangkan narasumber kedua, Ivan membahas posisi pemuda dalam lanskap kompetisi global yang tidak lagi terikat batas geografis.

“Pemuda harus siap bersaing bukan hanya dengan daerah lain, tetapi dengan dunia. Karakter kuat, jaringan, dan kemampuan adaptasi adalah kunci,” ujarnya.

Ivan menyebut bahwa kemampuan komunikasi publik, etika digital, serta literasi informasi wajib dimiliki pemuda masa kini agar tidak mudah terjebak polarisasi sosial di ruang maya.

Moderator memastikan forum tidak sekadar menjadi wadah penyampaian materi, tetapi ruang tanya jawab yang membangun kesadaran dan orientasi baru bagi peserta. Diskusi berlangsung hidup, terutama ketika para peserta menyoroti kendala partisipasi pemuda dalam kebijakan daerah dan minimnya akses dukungan strategis.

Menutup agenda Sosper ke-12, Abdul Giaz menyampaikan harapan agar Perda Kepemudaan tidak berhenti sebagai dokumen normatif, tetapi menjadi payung penggerak kebijakan nyata yang memberi tempat layak bagi pemuda.

“Pemuda itu energi, pemuda itu imajinasi, pemuda itu moral. Kalau pemerintah tidak memberi ruang, kita rugi satu generasi,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version