Soal Anggaran Rp25 Miliar, Rudy Mas’ud Tegaskan Rumah Dinas Hanya Rp3 Miliar, Total Cakup 57 Item Fasilitas

Kolase. Rumah Dinas Gubernur Kaltim. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Claro Pandurata, kawasan Stadion Kadrie Oening, Kamis (23/4/2026) membahas terkait anggaran renovasi rumah dinas. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, angkat bicara terkait polemik anggaran Rp25 miliar yang disebut-sebut untuk renovasi rumah dinas gubernur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Claro Pandurata, kawasan Stadion Kadrie Oening, Kamis (23/4/2026), Rudy menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya tepat.

Menurutnya, anggaran tersebut bukan hanya dialokasikan untuk rumah jabatan gubernur, melainkan mencakup puluhan item pemeliharaan dan perbaikan fasilitas pemerintahan.

“Yang dipersoalkan itu Rp25 miliar, padahal itu bukan hanya untuk rumah dinas. Total ada 57 item yang dikerjakan,” ungkap Rudy.

Ia menjelaskan, dari total anggaran tersebut, porsi untuk rumah dinas gubernur hanya sekitar Rp3 miliar.

Sementara sisanya digunakan untuk pemeliharaan berbagai fasilitas lain, termasuk ruang kerja gubernur dan wakil gubernur, ruang rapat, hingga bangunan pendukung seperti Lamin Etam, guest house, Gedung Olah Bebaya, dan auditorium.

“Kalau rumah dinas itu sekitar Rp3 miliar saja. Sisanya untuk kantor, ruang kerja, pendopo, rumah wakil gubernur, sampai fasilitas lainnya,” jelasnya.

Rudy juga menekankan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari belanja pemeliharaan bangunan gedung yang telah diatur dalam regulasi pemerintah, termasuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, biaya pemeliharaan bangunan diperbolehkan sekitar dua persen dari nilai aset.

Ia menilai, perawatan tersebut penting mengingat sejumlah fasilitas sudah lama tidak digunakan dan membutuhkan perbaikan.

“Bangunan ini lama tidak dihuni, tentu banyak perbaikan. Pemeliharaan itu termasuk listrik, air, dan perbaikan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa penganggaran kegiatan tersebut tidak hanya berasal dari satu tahun anggaran, melainkan merupakan akumulasi dari beberapa periode, mulai dari APBD 2024, APBD murni 2025, hingga APBD Perubahan 2025.

Ia menyebut, pelaksanaan program tersebut telah berjalan sejak masa Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya, Akmal Malik.

“Ini bukan anggaran satu tahun. Sudah dimulai sejak 2024, kemudian berlanjut di 2025, dan sebagian masuk di perubahan saat kami mulai menjabat,” terangnya.

Rudy juga menyoroti maraknya informasi yang beredar di media sosial yang dinilai tidak utuh, sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Banyak yang membaca hanya dari potongan informasi 30 detik di media sosial, sehingga seolah-olah itu hanya untuk rumah dinas,” tuturnya.

Ia memastikan seluruh penggunaan anggaran tersebut telah melalui mekanisme pengawasan dan audit berlapis, baik internal maupun eksternal.

Pengawasan internal dilakukan oleh inspektorat, sementara dari eksternal melibatkan DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jangan ragu, semua APBD itu diaudit. Ada internal dan eksternal, termasuk BPK dan BPKP,” tegas Rudy.

Saat ini, proses audit terhadap penggunaan anggaran tersebut masih berlangsung, sehingga pemerintah provinsi masih menunggu hasil resmi dari lembaga terkait.

“Untuk tahun anggaran 2025 ini masih dalam proses audit BPK,” demikian Rudy Mas’ud. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version