Semua Struktur Sudah Beres, Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu ‘Lampu Hijau’ Operasional

Terowongan Samarinda. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Setelah bertahun-tahun menjadi proyek strategis yang terus dipantau publik, Terowongan Samarinda kini memasuki fase paling menentukan, yakni uji kelayakan dan pemeriksaan keselamatan.

Meski bangunannya telah berdiri sempurna, fasilitas ini belum dapat mengalirkan kendaraan sebelum seluruh proses verifikasi dinyatakan lulus tanpa catatan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa dalam rapat dengan Dinas PUPR Kota Samarinda awal pekan ini (5/1/2026), pihaknya mendapat laporan bahwa seluruh konstruksi utama sudah dituntaskan. Pekerjaan besar seperti inlet, outlet, dan struktur internal telah rampung sepenuhnya.

“Untuk sisi fisik, tidak ada yang tertinggal. Semua struktur utama terowongan sudah selesai,” ujar Deni.

Namun fase yang berjalan saat ini bukan sekadar menyelesaikan bangunan, melainkan pembuktian bahwa terowongan tersebut benar-benar aman digunakan.

Pemkot Samarinda masih menunggu proses verifikasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), lembaga yang memiliki wewenang menentukan layak atau tidaknya sebuah terowongan dibuka untuk publik.

Deni menjelaskan bahwa tahapan di KKJTJ tidak sederhana. Ada beberapa proses pemeriksaan, termasuk sidang teknis, yang wajib diselesaikan sebelum lampu hijau operasional diberikan.

“Prosesnya masih berjalan. Ada dua tahap lagi yang harus dilewati sebelum dinyatakan aman,” jelasnya.

Di luar proses tersebut, Pemkot juga sedang menuntaskan pekerjaan pendukung berupa perbaikan jalan di sekitar Jalan Sultan Alimuddin.

Area ini menjadi akses utama yang harus rapi dan siap menerima peningkatan arus kendaraan setelah terowongan dibuka nantinya. Targetnya, seluruh pekerjaan penunjang rampung pada tahun 2026.

Dalam pembahasan yang sama, Komisi III turut menilai serapan anggaran PUPR tahun 2025 yang dilaporkan mencapai 98 persen.

Deni menyebut mayoritas pekerjaan sudah tuntas di lapangan sementara penyelesaian administrasi masih berjalan.

“Yang tersisa tinggal penyelarasan administrasi dan proses pembayaran,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id