Sekretariat DPRD Kaltim Beri Konsultasi Penyusunan Propemperda ke DPRD Kubar

Pertemuan Sekretariat DPRD Kaltim dan Sekretariat DPRD Kutai Barat.

Samarinda, Kaltimetam.id Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan konsultasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengenai proses penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Perda-Perda yang merupakan Inisiatif DPRD Kaltim.

Kunjungan tersebut dilakukan oleh rombongan Sekretariat DPRD Kubar yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Welsi. Rombongan diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi, Tim Ahli Bapemperda Farah Silvia dan Tri Wahyuni beserta Staf Bapemperda Fariz Imam Fahreza di Ruang Fasilitasi Gedung A Lantai 2 Sekretariat DPRD Kaltim, Jumat (17/11/23).

Dalam kesempatan tersebut, Farah Silvia selaku Tim Ahli Bapemperda DPRD Kaltim menjelaskan bahwa proses penyusunan Propemperda dimulai dengan pengusulan dari masing-masing pengusul, baik dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi.

“Sebagaimana kita tahu berdasarkan aturan terkait susunan Propemperda tentu ada proses yang kita lalui. Pertama masing-masing dari pengusul baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi telah menyampaikan khususnya di Bapemperda untuk bisa mengusulkan Inisiatif baik yang berasal dari Anggota DPRD secara pribadi atas dasar aspirasi yang dilakukan selama Reses. Kami membuka peluang kepada seluruh alat kelengkapan untuk bisa mengusulkan,” kata Farah.

Setelah itu, lanjut Farah, usulan tersebut akan dikaji oleh Bapemperda untuk menentukan kelayakannya. Jika usulan tersebut layak, maka akan dibahas oleh DPRD dalam rapat paripurna.

“Setelah dikaji oleh Bapemperda, maka usulan tersebut akan dibahas oleh DPRD dalam rapat paripurna untuk disetujui atau tidak. Jika disetujui, maka usulan tersebut akan menjadi bagian dari Propemperda,” ujar Farah.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kubar, Welsi, mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai proses penyusunan Propemperda dan Perda-Perda yang merupakan Inisiatif DPRD Kaltim.

“Kami ingin mendapatkan informasi mengenai proses penyusunan Propemperda dan Perda-Perda yang merupakan Inisiatif DPRD Kaltim. Hal ini mengingat kami juga akan menyusun Propemperda untuk Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2024,” kata Welsi.

Welsi berharap, dengan adanya konsultasi ini, Sekretariat DPRD Kubar dapat menyusun Propemperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya konsultasi ini, kami dapat menyusun Propemperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Welsi. (Adv/DPRDKaltim/ALW)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id