Samarinda, Kaltimetam.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim), Sri Wahyuni, meluruskan kabar terkait kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (30/10/2025).
Rapat tersebut sebelumnya menuai sorotan publik karena bertepatan dengan komitmen Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk menekan penggunaan fasilitas hotel dalam kegiatan pemerintahan.
Sri Wahyuni menegaskan, kegiatan itu merupakan Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersifat strategis dan mendesak, sehingga pelaksanaannya di luar daerah memiliki alasan kuat dan terukur.
“Bapak Gubernur bersama Wakil Gubernur berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat kepatuhan pajak dan retribusi, sehingga beliau ingin berdialog langsung dengan para wajib pajak utama,” jelas Sri Wahyuni, Kamis (6/11/2025).
Ia menerangkan, pertemuan tersebut dihadiri sekitar 200 perwakilan perusahaan besar dari berbagai sektor unggulan seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, hingga konstruksi.
Pemilihan lokasi di Jakarta, menurutnya, dilakukan demi efisiensi dan efektivitas agar dapat menghadirkan langsung pimpinan tertinggi atau pengambil keputusan utama dari perusahaan-perusahaan tersebut.
“Jika rapat digelar di Samarinda, biasanya yang hadir adalah perwakilan di tingkat operasional. Namun kali ini, kami ingin memastikan para pemilik perusahaan atau pimpinan puncaknya dapat hadir langsung, karena pembahasan yang dilakukan bersifat strategis dan tidak rutin,” ujarnya.
Selain dihadiri Gubernur dan Forkopimda Kaltim, forum itu juga melibatkan perwakilan Kejaksaan Tinggi. Dialog difokuskan pada pembahasan mengenai kepatuhan administrasi pajak dan langkah optimalisasi PAD, terutama di sektor-sektor yang berpotensi besar.
Beberapa isu penting yang menjadi sorotan, di antaranya pajak alat berat, pajak air permukaan, kendaraan berpelat luar daerah, serta kewajiban pendaftaran Pajak Penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Menurut Sri Wahyuni, para pelaku usaha menyambut positif langkah Pemprov Kaltim. Mereka menunjukkan komitmen kuat untuk patuh terhadap ketentuan pajak daerah, sekaligus mendukung langkah pemerintah memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Para wajib pajak menyampaikan kesediaan mereka untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan melaksanakan kewajiban pajak secara tertib. Bapak Gubernur juga mengingatkan agar perusahaan membeli bahan bakar dari Kaltim, sehingga pajak yang timbul dapat masuk ke kas daerah,” katanya.
Dalam rapat itu juga terungkap, dari sekitar 5.000 unit alat berat yang beroperasi di Kaltim, baru 2.000 unit di antaranya yang terdaftar aktif membayar pajak.
Sebagian perusahaan berdalih alat berat tersebut sudah tidak digunakan, namun pemerintah tetap mewajibkan pelaporan kondisi aset agar basis data perpajakan dapat diperbarui.
Sri Wahyuni menilai, kegiatan di Hotel Borobudur menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, sekaligus memastikan semua pihak memahami perannya dalam pembangunan daerah.
“Pertemuan itu sangat produktif karena mempertemukan langsung Gubernur, Forkopimda, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi (meski hadir secara daring) dengan para pengambil keputusan dari perusahaan besar. Melalui tim terpadu yang dibentuk, pemerintah memastikan seluruh wajib pajak menunaikan kewajibannya demi kemajuan pembangunan daerah,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
