Samarinda, Kaltimetam.id – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah berjalan dan segera memasuki tahap akhir. Sigit Wibowo, anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai struktur AKD telah dilakukan dalam rapat internal. Langkah selanjutnya adalah mematangkan susunan AKD dalam Rapat Pimpinan (Rapim).
“Proses pembentukan AKD sedang berjalan, dan besok akan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan. Setelah itu, pimpinan akan mengirim surat kepada tiap fraksi untuk meminta nama-nama calon yang akan mengisi posisi di AKD,” ucap Sigit, pada Kamis (31/10/2024).
Setelah Rapim, fraksi-fraksi di DPRD Kaltim akan memberikan rekomendasi nama-nama anggotanya yang akan menduduki posisi di berbagai AKD. Pembentukan AKD ini merupakan upaya untuk memastikan kinerja DPRD Kaltim berjalan optimal sesuai bidangnya.
Sigit juga menambahkan bahwa, selain proses pembentukan AKD, agenda reses bagi para anggota DPRD Kaltim akan segera dimulai pada akhir bulan. Reses kali ini diharapkan menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk menyerap masukan masyarakat, yang nantinya akan dijadikan acuan dalam pembahasan program kerja selanjutnya.
“Dengan pembentukan AKD dan agenda reses yang telah terjadwal, kami dari DPRD Kaltim siap menjalankan berbagai program yang akan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id