Samarinda Darurat Sampah Elektronik: Saatnya Kota Kita Bergerak!

Tumpukan Sampah elektronik. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kehidupan warga Samarinda telah berubah karena kemajuan teknologi. Saat ini, hampir setiap rumah memiliki berbagai jenis perangkat elektronik, mulai dari komputer, ponsel, televisi, hingga perangkat rumah tangga pintar. Tapi di balik kemudahan itu, muncul masalah baru sampah elektronik (e-waste) yang menumpuk di lingkungan kita.

Banyak orang tidak menyadari fakta bahwa barang elektronik yang rusak lebih dari sekedar sampah. Logam berat berbahaya seperti timbal (Pb), merkuri (Hg), dan esehat (Cd) terkandung dalam sampah elektronik, yang dapat merusak tanah, air, dan bahkan esehatan manusia. Limbah ini dapat menjadi bom waktu bagi lingkungan Samarinda jika tidak dikelola dengan benar.

Masalah Sampah Elektronik yang Mulai Menggunung

Sayangnya, belum ada kebijakan daerah khusus yang mengatur pengelolaan limbah elektronik. Ponsel atau televisi yang rusak masih dibuang ke tempat sampah umum, tanpa menyadari bahwa tindakan ini dapat mencemari lingkungan.

Menurut penelitian yang dilakukan di Kecamatan Samarinda Ulu, setiap warga menghasilkan 3,01 kg sampah elektronik setiap tahun. Dengan populasi sekitar 131 ribu jiwa, wilayah ini menghasilkan hampir 400 ton sampah elektronik setiap tahun, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 424 ton pada tahun 2027.

Lebih dari tiga puluh persen orang masih membuang barang elektronik yang rusak langsung ke tempat sampah. Sekitar 28% memilih untuk menyimpannya di rumah, 28% menjualnya ke pengepul, dan hanya 13% yang memperbaikinya. Tidak ada fasilitas yang tersedia untuk mengelola e-waste, dan kesadaran masyarakat masih rendah.

Payung Hukum Masih Umum

Beberapa undang-undang nasional, seperti UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mengatur pengelolaan limbah secara keseluruhan, tetapi undang-undang ini masih bersifat umum dan belum mengatasi masalah limbah elektronik di daerah tertentu.

Ini berarti bahwa pemerintah daerah harus mengambil tindakan untuk membuat aturan yang lebih spesifik dan sesuai dengan situasi Samarinda. Tanpa aturan yang jelas, pengelolaan e-waste akan tetap diabaikan sementara dampak negatifnya terhadap lingkungan semakin meningkat.

Langkah Nyata yang Bisa Dilakukan

Ada beberapa solusi yang bisa segera diterapkan pemerintah kota:
1. Membuat peraturan daerah tentang e-waste. menginstruksikan prosedur pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang barang elektronik bekas dengan cara yang aman dan ramah lingkungan.
2. Membangun tempat untuk mengumpulkan e-waste. Mereka ditempatkan di sekolah, kantor pemerintah, dan pusat perbelanjaan sehingga mudah diakses masyarakat.
3. Mempromosikan “Bank E-Waste”, di mana orang dapat menerima insentif untuk mengganti barang yang rusak dengan poin belanja atau potongan harga.
4. Menggabungkan sektor swasta dan usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk mengubah sampah elektronik menjadi produk baru yang menguntungkan dengan menggunakan pendekatan ekonomi sirkular.
5. Pendidikan yang berkelanjutan melibatkan pemerintah, kampus, dan komunitas lingkungan dalam menyebarkan manfaat daur ulang dan bahaya e-waste.

Kolaborasi Jadi Kunci

Mengatasi masalah sampah elektronik tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Semua pihak harus mengambil bagian. Kewajiban Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah menetapkan kebijakan dan menyediakan fasilitas. Perda dibuat dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Masyarakat berpartisipasi aktif dalam memilah dan menyerahkan sampah ke tempat pengumpulan. Selain itu, komunitas lingkungan dan perguruan tinggi juga dapat berpartisipasi dalam proses daur ulang, sementara bisnis dan pengepul lokal juga dapat terlibat dalam proses tersebut. Jika semua orang bekerja sama, pengelolaan limbah elektronik mungkin menjadi bagian dari gaya hidup baru di Samarinda.

Menuju Samarinda yang Lebih Hijau

Samarinda memiliki peluang untuk menjadi kota percontohan pengelolaan e-waste di Kalimantan Timur dengan kebijakan yang tepat dan dukungan publik. Tanpa tindakan nyata, tumpukan perangkat rusak dapat menjadi bencana lingkungan yang mengancam generasi mendatang. Dari daur ulang bahan hingga pembuatan produk ramah lingkungan, pengelolaan e-waste tidak hanya menjaga Bumi tetap lestari, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi baru. Samarinda dapat menjadi kota hijau yang lebih bersih, cerdas, dan berkelanjutan dengan semangat kerja sama dan kesadaran Bersama. (NAYLA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version