Samarinda, Kaltimetam.id – Kota Samarinda yamg merupakan Ibu Kota dari Kalimantan Timur nantinya akan memiliki Kereta Monorel dengan nilai proyek sekitar 2 Triliun, perencanaan pembangunan ini ditargetkan rampung pada tahun 2031 mendatang.
Hal ini, disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat melakukan pemaparan laporan akhir penyusunan dokumen pra study kelayakan jaluran rel kreta api dalam Kota Samarinda, pada hari senin (18/12/2023).
“Saat ini kita telah melihat dari konsultan, secara finansialnya memang tidak layak, tetapi di secara ekonominya memang sangat layak,” ungkap Manalu.
Lebih lanjut, ada beberapa tahapan untuk melakukan kajian yang mendalam tersebut meliputi Pra Feasibility Study (Pra FS), bergunan untuk memperoleh hasil gambaran yang rinci mengenai proyek.
Selanjutnya, ada tahapan Survei Investigasi Design (SID) guna untuk menyusun analisis dampak lingkungan (Amdal), sebagai pendukung dalam penyusunan dokumen Desain Engineering Detail (DED) dalam melakukan perencanaan serta proses pelaksanaan pembangunan proyek.
“Prediksi kebutuhan anggaran pra FS sekitar Rp. 2 Triliun,” ucapnya.
Setalah melakukan tahapan Pra FS, nantinya akan ada tahapan FS yang membutuhkan waktu sampai delapan bulan.
Manalu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan study lebih lanjut lagi, setelah nantinya mendapatkan persetujuan dari Dirjen Perkeretaapian.
Tentunya, persetujuan tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Surat Keputusan (SK) penetapan trayek dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Dengan harapan, segala perencanaan ini akan rampung di tahun 2031 mendatang.
“Paling cepat proyek ini tahun 2031 kalau sudah ada surat penetapan itu, bisa dilanjutkan dengan SID, DED, dan dokumen AMDAL,” ungkapnya.
Dalam pembahasan tersebut, Manalu membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan pertimbangan terkait sistem perkeretaapian dengan menyepakati monorel, yaitu sistem transportasi dengan rel tunggal.
“Ini juga sudah disesuaikan dengan Permen Perhubungan Nomor PM 11 tahun 2012, tentang Tata Cara Penetapan Trase Jalur KA,” bebernya.
Meskipun rencana ini memakan waktu yang cukup panjang, Dishub Samarinda meyakini bahwa pengadaan monorail ini berkaitan erat dengan potensi peningkatan ekonomi di Kota Samarinda.
“Harus dihubungkan dengan demand masyarakat yang akan memakai fasilitas tersebut. Jadi proyeksinya untuk wisata,” katanya.
Terkaot persoalan finansial yang dinilai memang belum layak, Manalu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Karena memang tidak bisa terus di support oleh Pemerintah. Sebab, kita tidak mungkin menjadi operator,” tuturnya lagi.
Opsi lainnya, pihaknya juga akan menawarkan ke Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang kemudian nantinya dilanjut menggunakan anggaran FS pada tahun 2024 nanti. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
