Samarinda, Kaltimetam.id – Menjelang pengoperasian kembali Pasar Pagi Samarinda yang direncanakan dibuka Desember nanti, berbagai persiapan teknis mulai ditata untuk memastikan kawasan pusat aktivitas perdagangan itu bisa beroperasi dengan aman dan tertib. Selain penyelesaian fisik bangunan, kesiapan yang kini digarap serius adalah pengaturan lalu lintas dan parkir di sekitarnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menjadi salah satu instansi yang tengah bekerja paralel dengan proses pembangunan. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas tidak dapat ditetapkan begitu saja sebelum dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Dokumen tersebut menjadi rujukan resmi seluruh rekayasa arus kendaraan di sekitar kawasan Pasar Pagi.
Ia menyebutkan, pemerintah kota telah mendapatkan kepastian bahwa dalam waktu dekat dokumen tersebut akan segera dirilis.
“Mungkin sekitar dua minggu lagi akan terbit andalalin dan rekomendasi-rekomendasinya. Dan ini berkaitan dengan Teras Samarinda kedua,” kata Manalu, Selasa (18/11/2025).
Teras Samarinda 2 yang berada di kawasan Jalan Gajah Mada — ruas jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat — akan menjadi salah satu titik integrasi utama dalam penataan arus kendaraan Pasar Pagi.
Pengaturan mobilitas di sekitar dua kawasan ini dirancang agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan, mengingat ruas tersebut merupakan jalur vital kota.
Dishub juga telah menyiapkan rencana pengelolaan parkir. Meski nantinya pengelolaan parkir akan diserahkan kepada pihak ketiga melalui proses lelang, Dishub membuka opsi untuk mengambil alih sementara pengoperasian parkir jika proses penetapan operator belum rampung saat pasar mulai dibuka.
Skema yang akan diterapkan dipastikan berbasis pembayaran nontunai untuk mendukung tata kelola parkir yang lebih modern dan transparan.
Selain itu, Dishub turut meminta para pedagang Pasar Pagi agar tidak menggunakan lahan parkir untuk kendaraan pribadi mereka. Kapasitas parkir yang tersedia sekitar 105 mobil dan 709 motor diarahkan sepenuhnya untuk pengunjung yang datang.
Manalu menegaskan bahwa agenda penetapan operator parkir tidak berkaitan dengan proses Andalalin. Menurutnya, lelang operator parkir masih menunggu finalisasi jadwal bersama Wali Kota Samarinda.
“Lelang operator parkir ini rencana akan dirapatkan lagi menunggu Pak Wali karena punya agenda yang sangat padat. Jadi bukan karena menunggu Andalalin,” tandasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
