Samarinda, Kaltimetam.id – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dalam aksi lanjutan yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). Pertemuan berlangsung melalui audiensi tertutup bersama perwakilan massa.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Mas’ud memberikan respons langsung terhadap sejumlah tuntutan yang disampaikan, termasuk desakan terkait pengguliran hak angket oleh DPRD Kaltim.
Ia menegaskan pada prinsipnya mendukung hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Saya mendukung hak angket, tetapi harus sesuai mekanisme,” ujarnya saat audiensi berlangsung.
Namun demikian, Rudy mengingatkan bahwa hak angket tidak bisa dilakukan secara instan tanpa melalui tahapan yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan.
Ia mengibaratkan proses tersebut seperti tahapan dalam pendidikan maupun penanganan medis yang harus dilalui secara berjenjang.
“Jangan semuanya langsung lompat ke hak angket. Orang sakit saja tidak langsung dibedah, semua ada prosesnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam fungsi pengawasan DPRD terdapat tiga hak utama, yakni hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, dan hak angket sebagai tahapan lanjutan.
Oleh karena itu, setiap proses harus didasarkan pada data, fakta, serta melalui mekanisme resmi seperti rapat paripurna.
“Kalau bicara hak angket, itu hak penyelidikan. Sebelum itu tentu harus jelas dulu persoalannya, fakta dan datanya. Tidak bisa sembarangan,” jelasnya.
Rudy juga menegaskan bahwa kewenangan pengguliran hak angket sepenuhnya berada di tangan DPRD, bukan eksekutif.
Pemerintah provinsi, kata dia, hanya menghormati proses yang berjalan di lembaga legislatif.
“Kalau mereka ingin melaksanakan hak angket, silakan. Itu ranah DPR,” katanya.
Sementara itu, dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti dinamika politik di DPRD Kaltim. Dari enam fraksi yang menyetujui hak angket, disebutkan belum seluruhnya menyatakan dukungan terhadap hak angket, termasuk Fraksi Golkar yang dikabarkan belum mendukung.
Hal ini turut menjadi sorotan karena Rudy Mas’ud juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim. Massa mendesak agar posisi tersebut digunakan untuk mendorong dukungan terhadap penggunaan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Proses audiensi antara pemerintah provinsi dan perwakilan massa aksi berlangsung tanpa interaksi yang intens. Penyampaian aspirasi cenderung berjalan sepihak, tanpa adanya ruang diskusi atau pendalaman isu secara langsung di dalam forum tersebut.
Seluruh rangkaian pertemuan lebih diarahkan pada penyampaian tuntutan dari pihak aliansi kepada gubernur. Usai menerima paparan tersebut, Rudy Mas’ud kemudian memberikan tanggapan yang menegaskan posisinya terkait dorongan penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







