RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Sediakan ruang khusus Bagi Caleg yang Depresi

Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemilihan calon legislatif tinggal menghitung hari lagi, Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda telah mempersiapkan ruangan Healing untuk dilakukan pemulihan bagi para calon legislatif yang gagal dalam pemilihan umum pada tahun ini dan yang terindikasi mengalami depresi.

Direktur UPT RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Indah Puspitasari menjelaskan bahwa ruangan pemulihan tersebut berkapasitas sekitar dua orang bagi setiap pelayanan serta dilengkapi oleh fasilitas yamg sangat nyaman serta terprivasi yang terjaga.

Lebih lanjut, Indah juga membeberkan bahwa caleg yang mengalami depresi biasanya tidak terlalu berat dan sifatmya hanya sementara saja. Mereka itu cuma hanya membutuhkan tempat untuk konseling serta untuk bercurhat mengeluarkan semua beban pikirannya.

“Mereka ini sebenarnya orangnya masih waras serta mentalnya juga masih sangat bagus. Namun, mereka sangat kecewa dan setres dengan hasil pemilu mereka, biadanya depresinya sebentar saja, tidak lama-lama,” bebernya.

Ia menambahkan juga bahwa, pihaknya dari rumah sakit tidak membeda-bedakan antara caleg yang gagal dengan pasien pada umumnya. Mereka mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk dalam tes kejiwaan dari dokter spesialis jiwa.

“Mereka juga sebelum mengikuti kontestasi juga dilakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu, merujuk persyaratan dari KPU. Kami sudah koordinasi dengan KPU, data caleg yang mau tes sudah kita terima,” tutur Indah.

Selain itu, katanya, jumlah daftar pemilih disabilitas mental di RSJD Atma Husada Kaltim sekitar 100 orang yang akan mengikuti pencoblosan. Sebagian juga ada yang melakukan pencoblosan di wilayah asalnya, dengan pengawasan pihak RSJD Atma Husada.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menjelaskan bahwa ada syarat terkhusus yang harus dipenuhi oleh penyandang disabilitas mental yang nantinya ingin ikut berpartisipasi dalam pencoblosan, yaitu harus mendapatkan izin dari dokter jiwa.

Ia menyampaikan dokter jiwa yang menilai apakah pasien sudah layak untuk memilih atau belum.

“Biasanya yang sudah tenang serta dapat berkomunikasi, itu yang nantinya bisa ikut berpartisipasi dalam pencoblosan,” jelasnya.

Terakhir, Jaya juga menyatakan bahwa pemerintah nuga mendorong mereka agar bisa merasakan hak demokrasi sebagai warga negara.

Ia juga sangat mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan, Rumah sakit jiwa serta KPU Kaltim dalam keterlibatan pemilu bagi kaum disabilitas. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version