Samarinda, Kaltimetam.id – Proses penataan lapak bagi pemilik resmi Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di kawasan Pasar Pagi Samarinda masih terus berlangsung.
Koordinator pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa, memastikan pihaknya tengah merampungkan data pedagang yang belum memperoleh lapak sebagai bahan penyampaian resmi kepada Wali Kota Samarinda.
Ia menjelaskan, pengurus bersama perwakilan pedagang masih melakukan rekapitulasi setelah pembagian sebagian lapak yang dilaksanakan beberapa hari lalu.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan jumlah penerima maupun yang masih menunggu benar-benar terdata secara akurat sebelum dibawa dalam pertemuan lanjutan dengan pemerintah kota.
“Kemarin Sabtu sudah dibagi sebagian, sekarang masih direkap oleh pengurus untuk sisanya,” ujar Ade Maria saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Dinas Perdagangan dan kuasa hukum sebelum kembali bertemu dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan daftar pedagang yang belum mendapatkan lapak sekaligus mencari solusi penyelesaian yang adil.
Menurutnya, proses komunikasi akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebagaimana arahan pemerintah kota.
Upaya tersebut juga akan difasilitasi oleh Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Saparudin, agar dialog antara pedagang dan pemerintah berjalan lebih kondusif.
Ade Maria menilai langkah komunikasi menjadi penting agar proses penataan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan, mengingat masih ada pedagang yang menunggu kepastian tempat usaha.
Ia menegaskan para pemilik SKTUB tetap berupaya mengikuti mekanisme yang telah disepakati sambil menunggu hasil final verifikasi.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menegaskan komitmen penataan lapak melalui prinsip pemerataan, yakni satu nama pemilik SKTUB hanya berhak atas satu lapak.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk memastikan distribusi tempat usaha lebih adil dan transparan bagi seluruh pedagang.
Dengan proses rekap yang masih berjalan, para pemilik SKTUB berharap pertemuan lanjutan dapat segera memberikan kejelasan bagi pedagang yang belum memperoleh lapak sehingga aktivitas perdagangan bisa kembali berjalan normal.
“Kami masih akan bertemu Disdag dan kuasa hukum, lalu menemui Wali Kota untuk menyampaikan data pedagang yang belum menerima lapak, nanti kami informasikan perkembangan selanjutnya,” demikian Ade Maria. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
