Protes Tak Digubris, Komisi I DPRD Kaltim Bahas Nasib Tenaga Non ASN yang Tersisih

RDP Komisi I DPRD Kaltim bersama Tenaga Non ASN, Rabu (26/9/2025). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Ratusan tenaga non ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menyuarakan keresahannya. Mereka menilai tidak mendapat kesempatan yang adil dalam proses afirmasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keluhan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025).

Masalah ini muncul lantaran masih banyak tenaga non ASN yang tercecer dari database resmi. Padahal, mereka sudah bertahun-tahun mengabdi di berbagai SKPD. Para tenaga non ASN pun menuntut agar pemerintah memberi perhatian serius, bukan sekadar menampung aspirasi.

Muhammad Rizqi Pratama, Koordinator Daerah Non Database Honorer Kaltim, menyebut pihaknya sudah berulang kali melakukan audiensi.

Dijelaskannya, bahwa Wakil Gubernur pernah menekankan agar BKD dan DPRD turut mendampingi tenaga non ASN untuk memperjuangkan hak mereka hingga ke tingkat kementerian.

“Wakil Gubernur menekankan agar BKD bersama DPRD mendampingi kami berangkat ke PAN-RB untuk mempertanyakan sekaligus memperjelas regulasi, supaya teman-teman yang tercecer dan belum masuk database bisa diangkat menjadi PPPK,” kata Rizqi.

Rizqi juga menyoroti perbedaan data antara kelompoknya dan pemerintah. Menurut catatan mereka, jumlah tenaga non ASN yang belum terakomodir mencapai sekitar 600 orang, sementara versi BKD hanya mencatat 300 orang.

“Kalau menurut data kami ada sekitar 600 orang, tapi dari BKD hanya menyebut 300. Jadi sampai sekarang belum jelas, karena data yang tercatat berbeda dengan yang kami miliki. Jumlah itu tersebar di seluruh SKPD Pemprov,” jelasnya.

Komisi I DPRD Kaltim menanggapi keluhan tersebut dengan memfasilitasi pertemuan antara tenaga non ASN dan pihak pemerintah. Anggota Komisi I, Salehuddin, menyebut persoalan serupa terjadi hampir di semua OPD.

Banyak tenaga non ASN dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (TMS), namun di daerah lain kasus serupa tetap bisa diupayakan agar masuk dalam proses pengusulan PPPK.

“Banyak teman-teman yang secara administrasi memang TMS, tapi di daerah lain kasus serupa bisa diupayakan agar tetap diusulkan. Artinya, masih ada peluang untuk memperjuangkan mereka,” ujar Salehuddin.

Ia menambahkan, DPRD sudah menghadirkan BKD, Biro Organisasi, dan Biro Hukum dalam forum RDP ini. Tujuannya untuk mencari solusi bersama sekaligus mendorong langkah konkret dari pemerintah.

Salehuddin juga menegaskan bahwa baik Gubernur maupun Wakil Gubernur sudah menunjukkan komitmen politik untuk menyelesaikan masalah ini, meski keputusan akhir tetap berada di Kementerian PAN-RB.

“Alhamdulillah dari sisi politik, Pak Gubernur maupun Pak Wakil Gubernur sudah punya komitmen untuk menyelesaikan masalah ini. DPRD sejak awal juga terus mengawal agar persoalan ini bisa segera tuntas,” tegasnya.

Namun bagi tenaga non ASN, janji politik saja tidak cukup. Mereka menunggu bukti nyata agar benar-benar bisa masuk dalam database PPPK.

“Saya menegaskan, kami yang belum terangkat ini ingin tahu apa masalahnya. Kenapa sampai kami tidak terdata dan tidak diikutkan seleksi,” pungkas Rizqi. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id