Polisi Buru 3 Aktor Kunci Perakit Bom Molotov di Kampus Unmul, Diduga Dalangi Pendanaan dan Pengawasan

Pihak kepolisian masih memburu tiga aktor intelektual pendanaan serta pengawasan dalam peracikan Bom Molotov di Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polisi masih memburu tiga orang berinisial X, Y, dan Z yang diduga menjadi aktor kunci dalam kasus perakitan 27 bom molotov di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.

Kasus ini kini memasuki babak baru setelah aparat mengungkap keterlibatan lebih luas, termasuk dugaan jaringan di luar Kalimantan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, ketiga buron tersebut bukan sekadar pelaku biasa. Mereka diyakini menjadi otak perencanaan, pengawas jalannya perakitan, hingga penyandang dana aksi yang diduga akan digunakan saat demonstrasi besar di depan Gedung DPRD Kaltim pada Senin (1/9/2025) lalu.

“X, Y, dan Z memiliki peran penting dalam proses pembuatan bom molotov. Saat ini tim gabungan masih bekerja keras melakukan pengejaran,” katanya.

Penyidikan mengungkap detail peran masing-masing buron. X disebut menyediakan kain bekas yang dipakai sebagai sumbu, sekaligus menjadi tuan rumah dalam pertemuan awal perancangan bom molotov. Y berperan sebagai perencana sekaligus pengawas perakitan, memastikan mahasiswa yang dilibatkan mengikuti instruksi.

Sementara Z menjadi penyandang dana. Ia mengeluarkan biaya sekitar Rp480 ribu untuk membeli jeriken, 20 liter bahan bakar, botol kaca, serta kain perca. Z juga mendampingi pembelian bahan menggunakan mobil pribadinya.

“Peran ketiganya saling melengkapi. Ada yang menyiapkan lokasi dan bahan, ada yang mengawasi proses, dan ada yang membiayai. Inilah yang membuat kasus ini serius,” ujarnya.

Hingga saat ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya, MS alias Niko (38) dan AJM alias Lay (43), ditangkap di Samboja, Kutai Kartanegara, pada Kamis (4/9/2025). Keduanya disebut sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan mengarahkan jalannya perakitan.

Empat tersangka lain merupakan mahasiswa FKIP Unmul yang lebih dulu ditangkap pada Minggu (31/8/2025) malam, sesaat setelah polisi menemukan 27 bom molotov siap pakai di sekretariat organisasi kemahasiswaan. Mereka diduga menjadi pelaksana lapangan dalam proses perakitan.

Polisi juga menelusuri dugaan keterkaitan kasus ini dengan jaringan di luar Kalimantan. Temuan sejumlah dokumen, selebaran, dan catatan perlawanan mahasiswa semakin memperkuat kecurigaan.

“Kami menemukan adanya grup WhatsApp berisi ajakan provokatif. Penyidikan akan terus dikembangkan dengan dukungan Polda Kaltim dan Bareskrim Polri,” kata Hendri.

Ia menambahkan, penyidik tengah meneliti apakah ada keterhubungan dengan kelompok tertentu yang memiliki agenda politik lebih besar.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran bom molotov yang ditemukan diduga akan digunakan dalam aksi demonstrasi ribuan massa pada 1 September lalu. Aparat menilai, jika bom tersebut beredar di lapangan, potensi kericuhan besar hingga korban jiwa tidak bisa dihindarkan.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini ancaman nyata terhadap keamanan masyarakat, stabilitas daerah, bahkan ketertiban nasional,” tegasnya.

Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda memastikan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis. Aparat juga akan mengoptimalkan peran intelijen untuk mendeteksi lebih awal pergerakan kelompok yang mencoba mengacaukan stabilitas daerah.

“Tidak hanya buron, siapa pun yang terbukti terlibat, baik di dalam maupun di luar daerah, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id