Samarinda, Kaltimetam.id – Setelah rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda), perempuan yang ingin terjun ke politik tidak harus takut lagi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, mengatakan bahwa ini landasan awal bagi perempuan untuk berkiprah lebih jauh dalam politik. Perempuan yang terjun ke dunia politik harus memiliki mental yang kuat.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan saat diwawancarai sesuai Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama B DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umuar, Karang Paci, Samarinda, Kamis (23/11/2023).
“Perempuan yang terjun ke dunia politik harus siap mental untuk menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi internal maupun eksternal,” tegasnya.
Legislator Fraksi Nasdem itu mengatakan, di sisi internal, perempuan dituntut untuk mampu bersaing dengan laki-laki. Perempuan harus memiliki kemampuan yang mumpuni untuk dapat bersaing dengan laki-laki di dunia politik.
“Perempuan harus mampu bersaing dengan laki-laki, baik dari segi kemampuan maupun dari segi fisik,” jelasnya.
Di sisi eksternal, perempuan akan menghadapi berbagai tantangan, seperti stigma negatif dari masyarakat, diskriminasi, dan pelecehan seksual.
“Perempuan akan menghadapi stigma negatif dari masyarakat, diskriminasi, dan pelecehan seksual,” paparnya.
Politikus Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini mengimbau kepada perempuan yang ingin terjun ke dunia politik untuk mempersiapkan diri dengan baik.
“Perempuan yang ingin terjun ke dunia politik harus mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi kemampuan maupun mental,” tuturnya.
“Tidak ada yang tidak mungkin, saat ini Perda PUG sudah sah, sehingga landasan kita tentang kesetaraan gender sudah dipayungi hukum,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/AFM)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id