Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim menggelar pertemuan bersama 31 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di Kaltim.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Fahmi Himawan menjelaskan bahwa pertemuan ini sebagai ajang untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta meningkatkan keterampilan manajerial para petugas Puskeswan.
“Kita harap dengan adanya pertemuan ini tidak sekedar ajang silaturahmi tapi ada konsolidasi penguatan teknis tentang kesehatan hewan dan bisa berkembang terkait manajerial, lembaga, suka duka menjadi Puskeswan,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk dokter hewan berprestasi dari Sulawesi Barat yang berbagi cerita suka dukanya mengabdi sebagai dokter hewan, serta narasumber dari kementerian yang membahas penguatan regulasi dan teknik kesehatan hewan di Kaltim.
Jumlah peserta yang hadir mencapai 66 orang, terdiri dari para medis dan dokter hewan. Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan SDM dan menjalin silaturahmi dengan wilayah lain. Saat ini, dari 31 Puskeswan di Kaltim, 21 di antaranya sudah berstatus UPTD. Namun, masih ada beberapa yang belum memiliki dokter hewan atau bangunan sendiri.
“Kendala terkait SDM masih ada, tetapi dengan 31 Puskeswan yang ada, kita optimalkan untuk melayani 103 kecamatan di kabupaten dan kota,” jelasnya Fahmi.
Ia juga menekankan pentingnya mempelajari epidemiologi penyakit, mengingat beberapa penyakit hewan menular zoonosis seperti rabies, flu burung, dan leptospirosis telah masuk ke Kaltim.
Dalam pertemuan ini, diharapkan penguatan konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terjalin dengan baik.
Selain itu, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung penyusunan RPJMD 2025-2029, serta memasukkan masukan sektoral dan teknis ke dalam dokumen resmi untuk pembangunan pemerintah daerah.
“Semoga dengan pertemuan ini ada kebijakan yang kita lakukan sebagai dasar untuk menyusun RPJMD 2025-2029,” tutup Fahmi.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pelayanan kesehatan hewan di Kaltim dapat semakin optimal, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pemilik hewan, dan menangani penyakit hewan secara sigap dan terintegrasi.
Terpisah, Pemateri dari Kementrian Kesehatan Hewan Medik Veteriner Madya, Drh. Dadang Polrianto menjelaskan dalam materinya membahas pengendalian penyakit pada hewan menular khususnya terkait Zoonosis.
“Saat ini ada regulasi baru tentang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) untuk dukungan Permendagri 101 tentang Zoonosis prioritas yang perlu dilaksanakan serta pengendalian penyakit pada hewan menular,” bebernya.
Terakhir, Dadang berharap dengan pemaparan yang ia sampaikan agar bisa terserap kepada para peserta.
“Semoga mereka tau ada regulasi baru terkait standar pelayanan minimal. Dan ini harus dilakukan rekan sejawat di lingkungan kerja dalam kaitan pengendalian penyakit menular strategis khususnya di zoonosis,” singkatnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id