Perda Disahkan, Kutai Kartanegara Kini Punya Dua Kecamatan Baru

Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mensahkan Peraturan Daerah (Perda) struktur organisasi untuk menjalankan administrasi di dua Kecamatan baru di Kukar.

Ada dua Kecamatan baru yang sudah disahkan, yaitu Kecamatan Kota Bangun Darat dan Kecamatan Samboja Darat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kukar, Ria Handayani saat dihubungi awak media pada Senin (5/9/2022).

“Untuk pemekaran dua Kecamatan itu (Kecamatan Kota Bangun Darat dan Kecamatan Samboja Darat) sebenarnya sudah selesai,” Ucap Ria Handayani.

Ria Handayani menjelaskan bahwa pemekaran di dua Kecamatan tersebut administrasinya juga telah rampung.

“Untuk dua Kecamatan itu juga administrasinya sudah jelas,” Tegasnya.

Ia berharap dengan disahkannya dua Kecamatan tersebut dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, selain itu Ria Handayani juga berharap Kecamatan dan Desa lainnya yang sudah dalam wacana pemekaran dapat dipercepat prosesnya.

“Selanjutnya mungkin bisa dipercepat untuk pemekaran Kecamatan dan Desa lainnya,” Tutupnya.