Tenggarong, Kaltimetam.id – Rotasi pejabat di lingkungan pemerintah menjadi hal yang lumrah. Selain promosi jabatan juga penyegaran birokrasi. Birokrasi yang kembali bugar diharapkan cepat dan tepat memahami tugas pokok dan fungsi.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban APBDes
Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat kecamatan mulai dari Sekretaris Kecamatan hingga Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa di DPMD.
Bimtek itu berlangsung, selama lima hari antara 23 sampai 27 Oktober di Ballroom Hotol Fugo, Samarinda.
Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan, beberapa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk menyamakan persepsi tim evaluasi dalam penetapan APBDes di masing-masing kecamatan.
“Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada perbedaan dalam evaluasi APBDes di seluruh kecamatan,” ujar Arianto.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat kecamatan, terutama karena beberapa di antaranya baru saja dilantik.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan pemahaman dan penafsiran mengenai aturan APBDes dapat dipadukan,” tambahnya.
Arianto menjelaskan bahwa pelatihan berlangsung selama lima hari dan mencakup materi pelatihan mengenai mekanisme evaluasi APBDes dan verifikasi pertanggungjawaban desa.
“Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memudahkan desa dalam menjalankan kegiatan di APBDes,” tutupnya. (Yyk/Advertorialdiskominfokukar)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id