Penguatan Demokrasi Daerah, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz Tekankan Isu Lingkungan Hidup

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melalui anggota legislatifnya, Abdul Giaz, menggelar agenda Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema “Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan” pada Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kecamatan Samarinda Ulu dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, akademisi, aktivis lingkungan, hingga tokoh pemuda.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Alfian Noor dan Syarifuddin Yunus, dengan moderator yang memandu jalannya diskusi agar lebih interaktif dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Abdul Giaz menegaskan bahwa demokrasi daerah bukan hanya berkutat pada persoalan politik, namun juga harus hadir dalam perumusan kebijakan publik, terutama terkait isu lingkungan yang menjadi tantangan utama di Kalimantan Timur.

“Kalimantan Timur kaya akan sumber daya alam, namun di sisi lain kita menghadapi persoalan serius, mulai dari deforestasi, kerusakan lahan pascatambang, hingga polusi. Karena itu, kebijakan lingkungan yang kita dorong harus mengedepankan keberlanjutan dan keadilan. Demokrasi daerah hadir untuk memastikan suara masyarakat lokal terwakili dalam setiap keputusan,” tegas Abdul Giaz.

Ia menambahkan, keberlanjutan lingkungan merupakan fondasi penting bagi generasi mendatang. Tanpa pengelolaan yang bijak, eksploitasi sumber daya hanya akan meninggalkan kerugian sosial dan ekologis.

Narasumber pertama, Alfian Noor, menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada lingkungan hidup dan masyarakat. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, melainkan juga menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

“Kita harus berani mengubah paradigma pembangunan. Keadilan lingkungan berarti masyarakat lokal mendapat perlindungan, sekaligus manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam di daerahnya,” ungkap Alfian.

Sementara itu, Syarifuddin Yunus menyoroti perlunya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap penyusunan kebijakan. Ia menilai, penguatan demokrasi daerah bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengawasi sekaligus terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan.

“Demokrasi yang sehat harus membuka ruang dialog. Pemerintah daerah tidak bisa lagi berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat sipil. Kebijakan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan harus lahir dari kolaborasi,” jelasnya.

Diskusi berlangsung dinamis, di mana masyarakat yang hadir aktif memberikan pertanyaan, kritik, serta gagasan terkait masalah lingkungan di Kaltim. Beberapa warga menyoroti persoalan tambang batubara yang ditinggalkan tanpa reklamasi, banjir akibat alih fungsi lahan, hingga ancaman terhadap ruang hidup masyarakat pesisir.

Sejumlah peserta berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, melainkan juga menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat ditindaklanjuti DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi.

Kegiatan ini dinilai penting sebagai ruang penguatan demokrasi di tingkat lokal, terutama dalam merumuskan kebijakan strategis yang menyangkut kelestarian lingkungan dan keadilan sosial. Melalui forum ini, DPRD Kaltim diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menjadikannya dasar dalam memperjuangkan kebijakan publik yang lebih berpihak pada rakyat dan keberlanjutan ekosistem.

“Penguatan Demokrasi Daerah ini adalah momentum untuk menyatukan langkah antara legislatif, eksekutif, akademisi, aktivis, dan masyarakat. Kami berharap hasil diskusi ini bisa menjadi rekomendasi konkrit dalam pembahasan kebijakan lingkungan ke depan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id