Penembakan Brutal di THM Samarinda, Polisi Telusuri Asal Senjata Api Eksekutor

Polisi masih mendalami senjata yang di gunakan eksekutor. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Suasana pagi di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, berubah menjadi mencekam ketika suara lima kali letusan senjata api memecah kesunyian Minggu dini hari (4/5/2025).

Tepat di depan sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), seorang pria terkapar bersimbah darah, meregang nyawa seketika dalam serangan brutal yang telah direncanakan dengan rapi. Pelaku utama penembakan, pria berinisial IJ, kini telah diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa kejadian ini memiliki keterkaitan kuat dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2021 lalu di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda. Korban dalam peristiwa tersebut ternyata adalah kakak kandung dari IJ dan K.

“Jadi, korban dalam penembakan kali ini diyakini adalah pihak yang bertanggung jawab atau terlibat dalam insiden pembunuhan tahun 2021. Ini adalah aksi balas dendam dari kedua tersangka,” terangnya.

Dalam kasus ini, satu pertanyaan besar yang kini tengah ditelusuri oleh penyidik adalah asal usul senjata api yang digunakan oleh pelaku IJ. Berdasarkan informasi sementara, senjata tersebut merupakan milik K, yang menyerahkannya kepada IJ untuk digunakan dalam aksi eksekusi tersebut. Namun, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap jalur perolehan senjata api itu.

“Kami masih mencari titik terang, apakah senjata ini dibeli secara ilegal, dirakit sendiri, atau sudah dimiliki oleh pelaku dalam jangka waktu lama. Saat ini masih ada dua hingga tiga sumber yang akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ada ketidaksinkronan dalam keterangan para tersangka, sehingga penyidik belum bisa menyimpulkan secara pasti bagaimana senjata api itu bisa berada di tangan mereka.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Samarinda telah mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah sepucuk senjata api berlaras pendek yang digunakan dalam penembakan, sebuah sepeda motor yang dipakai untuk melancarkan aksi, lima selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), dua proyektil yang tergeletak di sekitar lokasi penembakan, serta tiga proyektil yang berhasil diangkat dari tubuh korban.

“Semua barang bukti ini akan kami uji balistik dan forensik untuk mendukung penguatan alat bukti dalam proses hukum terhadap para tersangka,” ujarnya.

Hingga kini, IJ dan K telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Polresta Samarinda juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan eksekusi.

“Kami tegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada dua nama saja. Kami akan kejar semua pihak yang terlibat, termasuk siapa yang menyuplai senjata, jika terbukti ada pihak ketiga,” tegasnya.

Insiden penembakan di ruang publik seperti ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Samarinda. Beberapa tokoh masyarakat meminta aparat keamanan untuk meningkatkan patroli, terutama di kawasan hiburan malam yang dinilai rawan konflik dan aksi kriminal.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menyatakan akan memperketat pengawasan dan melakukan pemetaan ulang terhadap titik-titik rawan kejahatan di Samarinda, serta melakukan razia senjata api secara berkala.

“Kami akan evaluasi dan tingkatkan kehadiran polisi di lapangan, termasuk memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id