Pemprov Kaltim Percepat Pergub Bantuan Pendidikan Gratispol Sasar Mahasiswa S1 hingga S3

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menggenjot proses penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendukung pelaksanaan program pendidikan gratis atau gratispol bagi mahasiswa di seluruh jenjang pendidikan tinggi, mulai dari S1 hingga S3.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa Pergub tersebut saat ini tengah memasuki tahap akhir fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita mengajukan ke Kemendagri sejak Maret dan sudah beberapa kali revisi. Insyaallah, doakan saja, besok kami ke Kemendagri untuk proses akhir Pergub Bantuan Pendidikan. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar, itu harapan kita,” kata Dasmiah, Rabu (11/6/2025).

Program bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Berbeda dari skema beasiswa pada umumnya, bantuan ini bersifat menyeluruh dan bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di daerah. Skema alokasi anggaran juga sudah disusun: porsi terbesar akan diberikan kepada mahasiswa S1, sedangkan jenjang S2 dan S3 masing-masing mendapat proporsi sekitar 30 persen dan 20 persen.

Menurut Dasmiah, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis untuk menguatkan kapasitas dan daya saing perguruan tinggi di Kaltim. Karena itu, mahasiswa dari Kaltim akan diarahkan untuk kuliah di dalam provinsi, kecuali untuk luar daerah hanya dibatasi pada 10 perguruan tinggi terbaik nasional.

“Kita ingin perguruan tinggi di Kaltim seperti Unmul dan lainnya menjadi tujuan kuliah dari masyarakat luar. Maka kita dorong anak-anak Kaltim untuk tetap kuliah di sini, supaya kampus-kampus kita tumbuh dan berdaya saing,” tegasnya.

Untuk sistem pencairan bantuan, Pemprov Kaltim akan bekerja sama dengan Bank Kaltimtara dan langsung menyalurkan dana ke rekening kampus. Masing-masing mahasiswa yang terdaftar akan divalidasi berdasarkan data lengkap seperti NIM dan fakultas, serta dipantau bersama oleh pihak kampus untuk menjamin ketepatan sasaran.

“Bantuan ini langsung dibayarkan ke perguruan tinggi, bukan ke mahasiswa. Dan kami pastikan, ini untuk pendidikan, bukan untuk hal lain. Jadi pengawasannya kita lakukan bareng-bareng dengan kampus, baik negeri maupun swasta,” ungkapnya.

Soal pendaftaran, Dasmiah menjelaskan bahwa sistem ini tidak dibuka umum. Data mahasiswa akan diajukan langsung oleh kampus ke Pemprov, lalu mahasiswa cukup melakukan registrasi ulang melalui link resmi yang disediakan.

“Mahasiswa tidak perlu daftar dari awal. Nanti ada link khusus untuk registrasi ulang agar memastikan mereka benar-benar mahasiswa aktif dari kampus seperti Unmul, UINSI, dan sebagainya,” tambahnya.

Terkait mahasiswa yang masuk di tengah ketidaksesuaian jadwal dengan kalender akademik dan waktu penganggaran, Pemprov Kaltim memberikan fleksibilitas khusus.

Bagi mahasiswa tidak mampu, mereka bisa menunda pembayaran UKT hingga dana bantuan disalurkan. Sementara mahasiswa yang mampu bisa membayar terlebih dahulu dan akan mendapatkan penggantian penuh dari Pemprov.

“Jadi tidak ada pemotongan. Ini bentuk keadilan dan perhatian pemerintah, karena sejatinya program Gubernur ini baru akan berjalan penuh di 2026, tapi kita sudah mulai realisasikan sejak 2025,” pungkasnya.

Meski tahap awal ini belum bisa mencakup seluruh mahasiswa, Pemprov menargetkan bahwa pada tahun 2026, seluruh mahasiswa di Kaltim dari semester 1 hingga 8 akan menerima manfaat penuh dari program pendidikan gratis ini. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version