Kaltim, Kaltimetam.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi kembali diwujudkan melalui program beasiswa unggulan Gratispol. Program ini menyasar putra-putri daerah yang tengah menempuh studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Kaltim, mulai dari jenjang S1 hingga S3.
Gratispol dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan dan memperluas kesempatan akademik bagi masyarakat Bumi Etam. Selain itu, program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan angka partisipasi perguruan tinggi di Kaltim.
Mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diterbitkan, pendaftaran Gratispol dimulai setelah mahasiswa dinyatakan resmi diterima di perguruan tinggi. Prosesnya meliputi:
1. Herregistrasi di Kampus
Mahasiswa wajib menyelesaikan proses herregistrasi di perguruan tinggi masing-masing. Dalam tahap ini, mereka akan memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) serta rincian Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP.
2. Pengumpulan Data oleh Kampus
Data mahasiswa, termasuk besaran biaya kuliah, kemudian dikirimkan pihak kampus ke pengelola program Gratispol.
3. Pendaftaran dan Verifikasi
Mahasiswa mendaftarkan diri melalui sistem daring resmi yang telah disediakan. Selanjutnya, verifikasi dilakukan dalam dua tahap: pertama oleh pengelola Gratispol, lalu diverifikasi ulang oleh perguruan tinggi.
4. Penetapan Penerima
Mahasiswa yang lolos verifikasi akan diajukan ke Gubernur Kaltim untuk disahkan melalui Surat Keputusan (SK). Daftar nama penerima beasiswa kemudian diumumkan secara terbuka di website resmi program.
Bagi peserta yang belum lolos seleksi, tersedia masa sanggah selama tiga hari. Pada periode ini, mahasiswa diberi kesempatan mengajukan klarifikasi atas hasil seleksi. Tim verifikator akan melakukan peninjauan ulang sebelum keputusan final ditetapkan, guna menjaga asas transparansi dan keadilan.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:
– Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Kalimantan Timur.
– Salinan Kartu Keluarga (KK) dengan masa domisili minimal tiga tahun di Kaltim.
– Surat pernyataan resmi yang formatnya disediakan oleh penyelenggara.
Seluruh dokumen harus diunggah melalui sistem pendaftaran daring saat proses aplikasi berlangsung.
Dengan sistem pendaftaran berbasis digital dan prosedur verifikasi berlapis, Pemprov Kaltim berupaya memastikan bahwa beasiswa Gratispol tepat sasaran, memprioritaskan mahasiswa berprestasi, serta mendukung pemerataan pendidikan di Kaltim.
Bagi mahasiswa baru maupun aktif di Kaltim, program ini menjadi kesempatan strategis untuk melanjutkan studi tanpa terbebani biaya kuliah yang tinggi. Informasi lengkap mengenai pendaftaran, syarat, dan jadwal seleksi dapat diakses melalui laman resmi gratispol.kaltimprov.go.id. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id