Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya mempercantik dan membenahi wajah Kota Samarinda dinilai membutuhkan dukungan anggaran yang besar dan berkelanjutan. Namun, kemampuan fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan serius menyusul pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar, menilai pemotongan DBH tersebut tidak hanya mempengaruhi rencana program ke depan, tetapi juga menghambat sejumlah proyek yang sudah berjalan, khususnya proyek-proyek bersifat multi-years atau lintas tahun anggaran.
“Kalau kita bicara soal memoles atau membenahi Kota Samarinda, itu jelas membutuhkan anggaran besar. Sementara sekarang ada pemotongan DBH dari pemerintah pusat yang dilakukan secara sepihak. Ini tentu sangat mempengaruhi kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pemotongan DBH membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian serius terhadap kebijakan pembangunan yang telah disusun sebelumnya. Program-program yang sudah dirancang bahkan telah berjalan, berpotensi terhambat atau tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
“Program yang sudah disusun, bahkan sudah berjalan tapi belum selesai, bisa terhambat karena keterbatasan anggaran. Karena itu, wali kota dan jajarannya perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek multi-years,” katanya.
Saiful menilai, kondisi fiskal yang menurun menuntut pemerintah daerah untuk lebih realistis dan selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Tidak semua program dapat dijalankan secara bersamaan di tengah keterbatasan anggaran akibat pemotongan DBH.
“Sekarang ini saatnya seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Samarinda, untuk memprioritaskan hal-hal yang paling utama dan paling mendesak. Tidak bisa lagi semua program dikerjakan sekaligus,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemotongan DBH merupakan faktor eksternal yang berada di luar kendali pemerintah daerah. Namun demikian, pemerintah daerah tetap memiliki ruang kebijakan untuk mengatur ulang arah pembangunan agar tetap efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pengurangan DBH ini jelas mempengaruhi program-program yang sudah direncanakan. Tapi di sisi lain, ini juga momentum untuk melakukan penataan ulang kebijakan pembangunan agar lebih fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat,” katanya.
Saiful menekankan pentingnya evaluasi kebijakan yang objektif dan berbasis kepentingan publik. Menurutnya, proyek-proyek prestisius yang tidak berdampak langsung seharusnya ditunda, sementara program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat perlu tetap diprioritaskan.
“Dengan anggaran yang terbatas, jangan sampai dana justru dihabiskan untuk proyek yang kurang mendesak. Fokuskan pada program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jika tidak dilakukan evaluasi sejak dini, pemotongan DBH berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti proyek mangkrak dan ketidaksinambungan pembangunan.
“Kalau tidak dievaluasi sekarang, bukan hanya program baru yang tertunda, tapi program lama juga bisa berhenti di tengah jalan. Ini tentu merugikan masyarakat,” tambahnya.
Terakhir, Saiful juga mendorong pemerintah daerah untuk bersikap transparan dalam menyampaikan kondisi fiskal daerah kepada publik. Keterbukaan dinilai penting agar masyarakat memahami keterbatasan anggaran sekaligus arah kebijakan yang akan ditempuh pemerintah.
“Dengan kondisi fiskal seperti sekarang, pemerintah daerah harus jujur dan terbuka kepada publik. Transparansi ini penting agar masyarakat memahami mengapa ada program yang diprioritaskan dan ada yang harus ditunda,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







