Pemkot Samarinda Rampungkan TPI dan Cold Storage Senilai Rp8 Miliar, Siap Perkuat Sektor Perikanan Daerah

Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau langsung kompleks TPI dan cold storage di Jalan Harapan Baru, Jumat (31/7/2026). (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda bersiap membuka babak baru dalam tata niaga hasil perikanan. Setelah bertahun-tahun nelayan menghadapi persoalan fluktuasi harga akibat keterbatasan fasilitas penyimpanan, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan cold storage di kawasan Harapan Baru kini telah rampung dibangun dan dijadwalkan mulai beroperasi pada pekan kedua Agustus 2026.

Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas perdagangan ikan, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian harga, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga penguatan ketahanan pangan daerah.

Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau langsung kompleks TPI dan cold storage di Jalan Harapan Baru, Jumat (31/7/2026), guna memastikan seluruh pekerjaan fisik telah selesai sebelum diresmikan dan digunakan masyarakat. Menurutnya, peninjauan lapangan merupakan tahapan penting sebelum sebuah proyek pemerintah dioperasikan. Selain memastikan kualitas pembangunan, pemerintah juga ingin melihat berbagai kebutuhan penunjang yang masih harus dilengkapi agar pelayanan dapat berjalan optimal sejak hari pertama.

“Seperti biasanya, sebelum peresmian kami turun langsung untuk memastikan apakah pekerjaan sudah benar-benar selesai 100 persen, sekaligus melihat kebutuhan pendukung yang perlu segera dilengkapi sebelum fasilitas ini dioperasikan,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, pembangunan fisik seluruh kawasan dinyatakan telah selesai dan kini memasuki masa pemeliharaan. Pemerintah menilai kualitas pekerjaan telah memenuhi standar yang ditetapkan sehingga tinggal menuntaskan beberapa penyempurnaan fasilitas pendukung.

Pembangunan kawasan tersebut menelan anggaran sekitar Rp8 miliar, meliputi pembangunan gedung Tempat Pelelangan Ikan, fasilitas cold storage, akses jalan, area parkir, serta sarana penunjang lainnya. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp5 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan gedung TPI.

Di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah, Andi menegaskan proyek tersebut tetap dilanjutkan karena masuk kategori belanja prioritas yang memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat. Menurutnya, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan pada program yang benar-benar memiliki manfaat nyata.

“Efisiensi bukan berarti berhenti membelanjakan anggaran. Justru kita harus memastikan anggaran digunakan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Ia menilai sektor perikanan merupakan salah satu sektor strategis yang perlu diperkuat karena berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat sekaligus kestabilan harga bahan pangan.

Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa selama ini nelayan kerap berada dalam posisi yang kurang menguntungkan ketika hasil tangkapan harus segera dijual sesaat setelah kapal merapat. Tanpa fasilitas penyimpanan berpendingin, ikan hanya mampu bertahan dalam waktu terbatas sehingga nelayan tidak memiliki pilihan selain menerima harga yang ditawarkan pasar.

“Ketika harga ikan turun saat mereka tiba di pelabuhan, nelayan tidak punya banyak pilihan karena hasil tangkapannya tidak bisa disimpan lama tanpa fasilitas yang memadai,” jelasnya.

Persoalan itulah yang menjadi dasar pembangunan cold storage berkapasitas sekitar 120 ton. Dengan adanya fasilitas tersebut, nelayan dapat menyimpan hasil tangkapan sementara waktu ketika harga pasar sedang rendah, lalu menjualnya kembali ketika harga mulai membaik.

Menurut Andi, mekanisme tersebut diharapkan mampu menciptakan posisi tawar yang lebih baik bagi nelayan sekaligus menjaga pasokan ikan di pasaran.

“Dengan adanya cold storage ini, nelayan tidak harus langsung menjual hasil tangkapannya saat harga sedang turun. Mereka memiliki alternatif untuk menyimpan terlebih dahulu sampai harga kembali stabil,” tuturnya.

Selain mendukung aktivitas nelayan, pemerintah juga menargetkan keberadaan fasilitas tersebut mampu menjalankan tiga fungsi utama, yakni sebagai layanan publik di sektor pangan, instrumen pengendalian inflasi daerah, dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, bangunan TPI yang baru memiliki 22 lapak untuk aktivitas jual beli ikan. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan awal dan masih memungkinkan untuk dikembangkan apabila aktivitas perdagangan terus meningkat.

“Kalau aktivitas berkembang baik dan kemampuan fiskal daerah memungkinkan, tentu kapasitas akan kami tambah, baik jumlah lapak maupun fasilitas pendukung lainnya,” katanya.

Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan secara bertahap. Selain menjadi pusat pelelangan ikan, kawasan Harapan Baru berpeluang dikembangkan menjadi sentra hilirisasi hasil perikanan melalui fasilitas pengemasan, distribusi, hingga kawasan kuliner berbasis ikan segar.

Namun, untuk tahap awal pemerintah memilih memfokuskan perhatian pada kelancaran operasional TPI dan cold storage sebelum melakukan pengembangan lanjutan. Di sisi pengelolaan, pemerintah masih mengkaji skema operasional yang paling efektif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga, mengingat kebutuhan tenaga operasional diperkirakan mencapai 20 hingga 22 orang.

Terakhir, Andi mengatakan pemerintah tetap akan memegang fungsi pengawasan dan regulasi apabila nantinya pengelolaan dilakukan melalui kerja sama dengan mitra.

“Kalau dari sisi SDM kita belum sepenuhnya siap, maka opsi kerja sama dengan pihak ketiga bisa menjadi solusi. Pemerintah tetap berperan sebagai pengawas dan regulator sehingga fungsi pelayanan publik tetap terjaga,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version