Pemerintah Kota Samarinda Tanggapi Polemik Jalan Rapak Indah

Kepala BKAD Kota Samarinda, Ibrohim. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, merespons polemik terkait lahan warga di Jalan Rapak Indah. Beberapa hari lalu, sejumlah warga mengadakan aksi protes dengan memasang spanduk, menuntut pemerintah untuk segera membebaskan lahan mereka. Warga mengancam akan menutup Jalan Rapak Indah jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ibrohim, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mengantisipasi potensi penutupan jalan oleh warga.

“Tuntutan warga sebenarnya ditujukan ke provinsi. Pemkot hanya memfasilitasi dan mengantisipasi jika terjadi penutupan jalan,” jelas Ibrohim pada Rabu (19/06/2024).

Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk PUPR, Satpol PP, camat, lurah, dan lainnya untuk membahas ancaman penutupan jalan. Ibrohim menekankan bahwa penutupan jalan akan menghambat lalu lintas di kawasan Jalan Rapak Indah.

“Kami berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk memahami keinginan masyarakat. Kami berharap penutupan jalan tidak terjadi dan setidaknya ada mediasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Ibrohim juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk segera melakukan koordinasi internal terkait masalah ini. Ia menambahkan bahwa warga yang mengklaim lahan sebaiknya menempuh jalur hukum sesuai prosedur, bukan dengan menutup jalan.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus, menyatakan bahwa penutupan Jalan Rapak Indah akan mengganggu lalu lintas dan perekonomian di Samarinda.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres, Polsek, dan Koramil. Penutupan jalan akan berdampak hingga ke kawasan pergudangan, mengganggu ribuan kontainer yang lewat,” ujarnya.

Hero mengimbau masyarakat Jalan Rapak Indah untuk tidak langsung menutup jalan dan menyelesaikan permasalahan ini melalui audiensi bertahap.

“Masalah ini sebenarnya merupakan ranah provinsi, kami dari Pemkot hanya mengantisipasi ancaman penutupan jalan,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version