Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat dalam menyempurnakan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan bahwa Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saat ini sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kaltim dan akan segera disahkan menjadi dokumen resmi.
Hal ini disampaikan Seno usai mengikuti Rapat Paripurna ke-15 di Gedung A DPRD Kaltim, Samarinda, pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Sudah ada penyampaian laporan dan telah mendapat persetujuan dari DPRD. Selanjutnya akan ada nota penjelasan dan pembentukan panitia khusus (pansus). Alhamdulillah, mudah-mudahan dalam waktu dekat RPJMD ini bisa segera disahkan,” ujar Seno di hadapan awak media.
Dalam kesempatan itu, Seno juga menyoroti persoalan banjir besar yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah Kaltim, termasuk Samarinda, daerah sepanjang aliran Sungai Mahakam, hingga ke kawasan pedalaman di Mahakam Ulu.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov telah berkoordinasi intensif dengan pihak Balai Wilayah Sungai untuk melakukan evaluasi kondisi Sungai Mahakam dan sejumlah danau di sekitarnya seperti Danau Semayang.
“Sungai Mahakam ini sudah sekitar 25 tahun tidak dilakukan pengerukan, sehingga terjadi pendangkalan yang cukup parah. Kami sudah mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar segera melaksanakan program pengerukan. Ini sangat penting agar aliran air bisa cepat turun ke hilir dan mengurangi potensi banjir,” jelasnya.
Selain itu, Seno juga memastikan bahwa Pemprov Kaltim sangat serius dalam menindaklanjuti 27 temuan dan 63 rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemprov pada 23 Mei 2025 lalu.
Ia menegaskan, tindak lanjut terhadap temuan-temuan ini menjadi kewajiban yang harus dituntaskan dalam waktu 60 hari ke depan.
“Kami sudah berdiskusi dengan Ibu Sekda, para asisten, dan Inspektorat. Semua temuan tersebut akan kami tindak lanjuti secara serius. Ini adalah komitmen Pemprov untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan menjaga akuntabilitas publik,” tegas Seno.
Lebih jauh, Seno turut menanggapi perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan dana DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) senilai Rp 100 miliar yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum masa pemerintahan saat ini terbentuk pada tahun 2023, namun Pemprov sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan untuk mengungkap fakta yang ada. Kami juga siap mengikuti seluruh proses hukum. Jika nantinya dinilai sudah cukup bukti dan dilimpahkan ke pengadilan (P21), Pemprov akan patuh mengikuti proses tersebut,” ujar Seno.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, turut memberikan perhatian terhadap persoalan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kaltim, terutama di kawasan Segah, Kelai, dan Gerilya, yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa.
“Kami sangat prihatin, terlebih sudah ada korban jiwa akibat longsor. Kami apresiasi langkah cepat pemerintah kabupaten yang telah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak. Tapi ini harus jadi perhatian jangka panjang,” ujar Syarifatul.
Ia mendorong agar upaya mitigasi bencana harus menjadi bagian integral dalam RPJMD yang tengah disusun. Tidak hanya sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan perawatannya.
“Drainase sebesar apa pun kalau tidak dibersihkan secara berkala, ya percuma. Perlu ada pengawasan rutin agar infrastruktur ini benar-benar berfungsi saat dibutuhkan,” tegasnya.
Syarifatul juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan persoalan lingkungan di Kaltim.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan besar, terutama di sektor pertambangan, harus turut memberikan kontribusi.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor pertambangan yang beroperasi di Kaltim, juga harus berkontribusi. Ini bisa dilakukan melalui peningkatan PAD, atau bentuk dukungan lain. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab atas keberlanjutan lingkungan kita,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







