Samarinda, Kaltimetam.id – Pasca insiden tongkang bermuatan batu bara yang menghantam struktur Jembatan Mahakam I pada Sabtu malam (26/4/2025), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat agenda evaluasi teknis menyeluruh terhadap kondisi jembatan tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pada Senin malam (28/4/2025), Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, memastikan bahwa jembatan masih bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua dan empat. Namun, untuk sementara waktu, kendaraan bertonase berat seperti truk dialihkan guna mencegah risiko tambahan sebelum investigasi selesai dilakukan.
“Keamanan tetap menjadi prioritas utama. Maka dari itu, kami putuskan membatasi kendaraan berat dan akan segera melakukan uji dinamis serta pengukuran geometrik demi memastikan integritas struktur jembatan tidak terkompromi,” jelas Hendro.
BBPJN dijadwalkan akan menggelar investigasi lanjutan dalam waktu dua hari ke depan. Langkah ini penting untuk menilai dampak benturan terhadap konstruksi jembatan yang menjadi urat nadi penghubung Samarinda dan wilayah sekitarnya itu.
Sementara dari hasil pengamatan awal, diketahui ada kerusakan fisik berupa pengelupasan pada bagian jembatan yang terdampak benturan. Hendro juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan tuntutan perbaikan kepada perusahaan pemilik tongkang, PT Energi Samudra Logistic, yang dinilai bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Selama proses investigasi berlangsung, akses lalu lintas di atas jembatan akan dibatasi secara berkala, dengan pengaturan teknis disesuaikan situasi lapangan. Hal ini bertujuan menjamin keselamatan pengguna jalan dan memperlancar kegiatan pemeriksaan struktur.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menyatakan dukungannya atas langkah BBPJN. Pihak Dishub, kata dia, masih menunggu hasil evaluasi teknis sebelum menerbitkan kebijakan lalu lintas selanjutnya.
“Kami harus memastikan dulu kondisi aktual jembatan melalui hasil investigasi. Baru setelah itu ditentukan apakah perlu pembatasan lalu lintas lanjutan atau tidak,” tutur Irhamsyah.
Dishub Kaltim juga tengah mengkaji skenario pembatasan permanen terhadap kendaraan berat melintasi jembatan tersebut, sebagai langkah mitigasi jangka panjang mengingat peristiwa serupa telah beberapa kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Insiden kali ini kembali memunculkan sorotan terhadap tata kelola lalu lintas sungai dan perlunya pengawasan ketat terhadap operasional kapal dan tongkang, khususnya di area strategis seperti Jembatan Mahakam I. Pemerintah daerah didesak untuk tidak hanya fokus pada penanganan pasca kejadian, tetapi juga membenahi sistem navigasi sungai secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id