Samarinda, Kaltimetam.id – Kepala Pelaksana (Kalaksana) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kaltim, Agus Tianur, mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak ramah lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam berlebihan dapat menimbulkan bencana alam dan masalah sosial di Kaltim.
Hal ini disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaltim tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Hotel Fugo Samarinda, Selasa.
“Kita harus menyadari bahwa kondisi lingkungan kita semakin rusak dan tidak seimbang. Hutan semakin terbuka akibat pertambangan batu bara dan perkebunan yang menjadi unggulan penerimaan daerah. Ini berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menjadi faktor pendorong terjadinya bencana,” ujar Agus.
Ia menambahkan, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masuk ke Kaltim juga akan menimbulkan tantangan baru bagi penanggulangan bencana. Ia mengharapkan seluruh pihak dapat menyiapkan langkah-langkah konkrit untuk mengurangi berbagai risiko bencana.
“Langkah-langkah tersebut bisa dilakukan dengan menyiapkan kesiapsiagaan sumber daya untuk menghadapi bencana, perlunya regulasi/peraturan daerah yang tepat dalam menaungi penyelenggaraan kebencanaan, data dan informasi kebencanaan yang aktual, personil, peralatan serta logistik yang tepat dalam menghadapi bencana,” tuturnya.
Deforestasi atau pembukaan lahan hutan secara besar-besaran merupakan salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan di Kaltim. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pertambangan batu bara, perkebunan, dan pembukaan lahan untuk pemukiman.
Deforestasi menyebabkan hilangnya tutupan lahan hijau yang berfungsi sebagai penyerap air dan karbon. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana banjir, longsor, dan kekeringan. Selain itu, deforestasi juga dapat menyebabkan perubahan iklim, yang dapat berdampak pada berbagai sektor kehidupan, seperti pertanian, kesehatan, dan ekonomi.
Eksploitasi sumber daya alam berlebihan juga merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan di Kaltim. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penambangan batu bara, perkebunan sawit, dan perikanan.
Penambangan batu bara, misalnya, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air dan udara, serta kerusakan lahan. Perkebunan sawit, juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan lahan gambut.
Eksploitasi sumber daya alam berlebihan dapat menyebabkan berbagai bencana alam, seperti banjir, longsor, dan kekeringan. Selain itu, juga dapat menyebabkan masalah sosial, seperti kemiskinan, konflik agraria, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masuk ke Kaltim juga akan menimbulkan tantangan baru bagi penanggulangan bencana. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, serta perubahan iklim.
Peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi dapat menyebabkan peningkatan risiko terjadinya bencana, seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan. Selain itu, perubahan iklim juga dapat menyebabkan peningkatan intensitas dan frekuensi bencana alam.
Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, diperlukan upaya penanggulangan bencana yang komprehensif dan terintegrasi. Upaya tersebut harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.
(adv/bpbdkaltim/alw)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id