Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan. Aparat Kepolisian Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus seorang pria berinisial AA (33) yang membawa 44 kilogram sabu-sabu. Barang terlarang itu dikemas rapi dalam bungkus teh asal Tiongkok dan disembunyikan dalam dua karung.
Penangkapan berlangsung di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (5/9) lalu. Dari hasil penyelidikan, AA diketahui berangkat dari Pelabuhan Samarinda dengan menumpang KM Adhitya. Begitu kapal tiba di Parepare, aparat yang sudah mengantongi informasi intelijen lebih dulu langsung melakukan pemeriksaan.
Dari tangan tersangka, ditemukan dua karung berisi kristal mematikan tersebut. Polisi menduga AA hanyalah seorang kurir, sedangkan jaringan besar yang mengendalikan distribusi barang haram itu masih diburu.
Kasus ini sekaligus memantik pertanyaan besar yaitu bagaimana narkoba dalam jumlah puluhan kilogram bisa lolos dari pengawasan pelabuhan asal? Fakta yang mencuat, Pelabuhan Samarinda tidak memiliki alat pemindai (x-ray) sejak tahun 2021.
“Memang saat ini belum ada alat x-ray yang beroperasi di Pelabuhan Samarinda. Kami sudah melaporkan hal ini ke kantor pusat dan mengajukan permohonan pengadaan alat baru,” ungkap Humas PT Pelindo IV Cabang Samarinda, Ali Akbar.
Menurut Ali, pengadaan perangkat baru masih menunggu keputusan manajemen pusat.
“Rencana pengadaan sudah diusulkan. Kami berharap bisa terealisasi paling lambat awal tahun depan. Karena alat ini berukuran besar, perlu kajian teknis sebelum dipasang,” jelasnya.
Ali juga menjelaskan, sebelumnya pelabuhan sempat memiliki satu unit x-ray yang difungsikan untuk memeriksa bagasi penumpang dan kargo kecil. Namun, perangkat itu bukan milik Pelindo, melainkan milik pemerintah daerah, yang kemudian ditarik pada 2021.
“Sejak itu, kami belum lagi memiliki perangkat serupa. Padahal fungsinya sangat vital, sama seperti di bandara. Semua barang bawaan penumpang bisa dipindai sebelum naik kapal. Tanpa alat itu, pengawasan menjadi lebih sulit,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pelindo memastikan akan memperketat pemeriksaan manual di area keberangkatan. Petugas keamanan ditugaskan menambah frekuensi pengecekan barang bawaan penumpang satu per satu.
“Sambil menunggu alat baru datang, pemeriksaan manual akan kami perkuat. Semua barang akan dicek secara detail,” kata Ali.
Pengungkapan sabu seberat 44 kilogram ini memperkuat dugaan bahwa Kalimantan Timur merupakan jalur rawan penyelundupan narkotika, baik lewat darat maupun jalur laut. Posisi geografis Kaltim yang strategis, dengan akses ke sejumlah provinsi lain, kerap dijadikan pintu masuk maupun transit jaringan narkoba internasional.
Bagi aparat penegak hukum, peristiwa ini menjadi peringatan keras untuk menutup celah pengawasan. Tanpa perangkat pendukung seperti x-ray, pelabuhan berpotensi menjadi jalur empuk bagi sindikat narkoba.
Sementara itu, Kepolisian Parepare masih mendalami asal-usul sabu yang dikirim dari Samarinda. Penyidik menduga, AA hanyalah kurir yang diperintahkan untuk mengantarkan barang. Polisi kini memburu pihak yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut di Sulawesi maupun Kalimantan. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id