Pelarian Berakhir di Balikpapan, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penusukan yang Tewaskan Reza

Lokasi penikaman dikawasan Jalan Karya Muharam, Gang Makassar, RT 01, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (malam). (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang pemuda bernama Reza (25) di Jalan Karya Muharam, Gang Makassar, RT 01, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diringkus di wilayah Kota Balikpapan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di lokasi kejadian dengan luka tusuk yang cukup serius. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD IA Moeis Samarinda. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka yang diderita.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 16.40 Wita.

“Benar, pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia telah kami amankan. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Kalimantan Timur bersama Satreskrim Polresta Samarinda. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi, aparat berhasil melacak keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke Balikpapan usai kejadian.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Tim bergerak cepat sejak malam kejadian. Setelah identitas dan keberadaan pelaku terdeteksi, kami langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Penangkapan cepat tersebut menunjukkan respons sigap aparat dalam menangani kasus kriminal yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Di lokasi kejadian, petugas sebelumnya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu kaos merah yang diduga milik korban. Kaos tersebut ditemukan dengan beberapa lubang yang diduga akibat tikaman senjata tajam.

Perwira Pengendali (Pamapta I) Polresta Samarinda, Ipda Rifqi Sactio, sebelumnya menyebutkan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan segera setelah laporan diterima guna mengumpulkan bukti awal dan keterangan saksi.

Meski pelaku telah ditangkap, penyidik masih mendalami motif dan kronologi pasti terjadinya penikaman. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

“Untuk motif serta detail bagaimana peristiwa itu terjadi akan disampaikan langsung oleh Kapolresta Samarinda dalam rilis resmi yang akan digelar,” pungkasnya.

Peristiwa berdarah tersebut sempat menggegerkan warga Gang Makassar yang tidak menyangka aksi kekerasan terjadi di lingkungan padat penduduk. Saat kejadian, warga berupaya memberikan pertolongan awal sebelum korban dibawa ke rumah sakit.

Dengan tertangkapnya terduga pelaku, kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id