Optimalisasi Tata Ruang dan Sertifikasi Tanah untuk Mendukung Pembangunan Nasional

Jakarta, Kaltimetam.id – Pemerataan pembangunan terus menjadi fokus utama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tanah menjadi faktor krusial dalam setiap upaya pembangunan, karena tanah merupakan fondasi utama bagi berdirinya infrastruktur.

Dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan penting dalam memastikan tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kejelasan tata ruang dalam pembangunan.

“Tanah memainkan peran kunci dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa tata ruang sudah diatur dengan baik dan tidak ada sengketa yang bisa menghambat pembangunan,” ujarnya setelah menyelesaikan Ujian Kelayakan untuk Program Doktor di Universitas Airlangga, Surabaya, pada Kamis (22/08/2024).

Lebih lanjut, AHY menekankan bahwa tata ruang yang jelas memungkinkan setiap jenis lahan digunakan sesuai dengan peruntukannya, baik untuk industri, pertanian, permukiman, maupun keperluan lainnya.

“Kita tidak bisa sembarangan mengubah fungsi lahan, seperti mengubah lahan pertanian menjadi kawasan bangunan tanpa pertimbangan matang,” ujarnya.

Untuk mencapai pembangunan yang adil dan merata, ATR/BPN juga berfokus pada pengelolaan lahan yang optimal. Tanah yang tidak dimanfaatkan dengan baik dianggap sebagai aset yang tidak produktif dan ini perlu diatasi.

“Tanah harus dimaksimalkan penggunaannya agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan ekonomi nasional,” jelas AHY.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui proses sertifikasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik, termasuk yang disebabkan oleh mafia tanah.

“Masyarakat tidak boleh menjadi korban ketidakadilan akibat ulah mafia tanah. Kita harus tegas dalam menegakkan hukum,” tegas AHY.

Dengan kepastian hukum yang jelas terkait hak atas tanah, diharapkan iklim investasi di Indonesia akan semakin positif.

“Investasi hanya akan datang jika ada jaminan hukum yang kuat mengenai kepemilikan tanah. Oleh karena itu, penataan ruang dan pengelolaan tanah sangat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutup AHY.(SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id