OPD Diminta Lakukan Evaluasi dan Perbaikan, Tindaklanjut Hasil Review BPKP

Bupati
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Tenggarong, Kaltimetam.id Sejumlah catatan diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), akan segera melakukan beberapa langkah konkret. Lantaran masih ada beberapa kekurangan yang harus diperbaiki.

Tentu diakui Bupati Kukar, Edi Damansyah, tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, harus bergerak cepat. Bagaimana menyiapkan perubahan dan penajaman, terhadap rencana kerja dan pembiayaan yang sudah ditetapkan di 2023.

“Sudah ditargetkan setelah review BPKP, semua OPD harus melakukan perubahan,” ujar Edi belum lama ini.

Bahkan evaluasi diperkirakan terjadwal pada pekan pertama Mei 2023. Dengan fokus pada sektor pertanian, pariwisata, pengentasan kemiskinan ekstrem dan program sosial kesejahteraan masyarakat. Yakni pada OPD Distanak Kukar, Disbun Kukar, DKP Kukar, Dispar Kukar, Dinsos Kukar. Dengan Bappeda Kukar sebagai leading sector-nya.

“Karena kita bicara RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dengan dokumen yang terintegrasi. Dari evaluasi BPKP masih ada yang tidak terintegrasi, sperti Dinas PU dan Pertanian (Distanak ),” lanjutnya.

Maka dari itu, ia meminta seluruh OPD yang menjadi perhatian dan sorotan. Karena tidak berkesesuaian dengan hasil review BPKP perwakilan Kaltim, maka harus mengubah dan memperbaikinya di APBD Kukar Perubahan 2023.

“Semua anggaran harus terserap, kalau tidak terserap artinya kepala dinasnya bermasalah,” selesai Edi. (JMS/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version