Mulai 8 Oktober, Jalan Niaga Utara Samarinda Resmi Berlaku Satu Arah

Situasi Jalan Niaga Utara Kota Samarida yang akan diberlakukan sistem satu arah. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali melakukan langkah strategis dalam menata wajah kota. Kali ini, kawasan perdagangan Citra Niaga menjadi sorotan. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot menegaskan bahwa mulai Rabu (8/10/2025) mendatang, Jalan Niaga Utara resmi diberlakukan sistem satu arah (SSA).

Kebijakan ini diambil setelah melalui kajian panjang. Setahun pascarevitalisasi kawasan Citra Niaga, analisis dampak lalu lintas merekomendasikan adanya penataan arus kendaraan yang lebih ketat.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa penerapan SSA merupakan jawaban atas kebutuhan untuk mengurai kepadatan sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat perdagangan ikonik tersebut.

“Selama ini akses kendaraan ke Niaga Utara bisa dari berbagai sisi. Polanya membuat arus tidak terkontrol. Setelah sistem satu arah diterapkan, kendaraan hanya bisa masuk lewat Jalan Panglima Batur, kemudian ke Niaga Barat, baru belok kiri menuju Niaga Utara. Tidak ada lagi akses langsung dari Niaga Timur samping Hotel Mercure,” ungkapnya.

Dishub memastikan berbagai persiapan teknis sudah dilakukan. Dalam tiga sampai empat hari ke depan, rambu-rambu lalu lintas baru akan terpasang di sejumlah titik strategis. Salah satunya di Jalan P Kalimantan, yang memungkinkan pengendara dari Niaga Utara tetap memiliki pilihan lurus ke kawasan Mercure atau Niaga Timur.

“Rambu tambahan penting untuk menghindari kebingungan masyarakat. Sosialisasi juga sudah kami lakukan, baik melalui media, pemasangan spanduk, maupun koordinasi dengan warga sekitar. Bahkan, penerapan SSA ini kembali dimunculkan setelah adanya pengingat dari masyarakat sendiri,” tambahnya.

Menurut Manalu, momentum penerapan SSA dinilai tepat. Tepat setahun pascarevitalisasi, Pemkot ingin memastikan bahwa wajah baru Citra Niaga tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga tertib dari sisi lalu lintas.

Selain mengubah arus kendaraan, Dishub juga menyiapkan kebijakan pendukung berupa penertiban parkir. Kendaraan tidak lagi diperbolehkan parkir di badan jalan sepanjang Niaga Utara. Sebagai gantinya, masyarakat dan pengunjung diarahkan memanfaatkan fasilitas parkir Gedung Plaza 21.

“Kebijakan ini bukan sekadar soal arus, tapi juga penataan kawasan. Kita ingin menghapus praktik parkir liar yang selama ini dikelola juru parkir tidak resmi. Dengan begitu, ruang jalan tetap steril dan mobilitas lebih lancar,” tegasnya.

Penerapan SSA dan penataan parkir diproyeksikan membawa dampak ganda. Dari sisi lalu lintas, arus kendaraan lebih terkontrol sehingga mengurangi potensi macet di kawasan pusat kota. Dari sisi ekonomi, pedagang dan pengunjung mendapatkan kenyamanan lebih saat beraktivitas di Citra Niaga.

Wajah Citra Niaga yang lebih tertata diyakini akan mengangkat citra kawasan sebagai pusat perdagangan dan wisata belanja Samarinda.

“Intinya, kita ingin masyarakat belajar tertib berlalu lintas sekaligus merasakan manfaat suasana Citra Niaga yang lebih representatif,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version