Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sorotan muncul setelah beredar informasi pembelian kendaraan dinas jenis SUV hybrid dengan nilai mencapai miliaran rupiah, sementara sebelumnya pemerintah menyampaikan tidak melakukan pengadaan kendaraan pada 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan kebijakan efisiensi yang dimaksud memang tidak mencakup kendaraan pimpinan daerah.
“Pengadaan kendaraan memang tidak dilakukan untuk pejabat eselon II dan operasional eselon III. Pembelian ini khusus untuk pimpinan daerah,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Ia menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan memiliki siklus penggantian berkala yang umumnya dilakukan setiap lima tahun.
Kendaraan sebelumnya diketahui digunakan sejak awal periode kepemimpinan Gubernur Kaltim 2018.
“Kendaraan yang lama sudah cukup berumur dan biaya perawatannya dinilai tidak lagi efisien untuk operasional,” jelasnya.
Selain faktor usia kendaraan, kebutuhan protokoler juga menjadi pertimbangan utama.
Ia menilai, fasilitas transportasi yang representatif diperlukan mengingat intensitas kunjungan pejabat pusat ke Kalimantan Timur yang cukup tinggi.
“Penggunaannya bukan hanya untuk operasional, tetapi juga untuk pelayanan tamu negara seperti menteri maupun tamu VVIP lainnya,” katanya.
Muzakkir menambahkan, kebijakan ini tetap berada dalam kerangka efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, efisiensi tidak selalu berarti meniadakan belanja, tetapi menyesuaikan prioritas sesuai kebutuhan strategis.
“Prinsip efisiensi tetap dijalankan, namun sarana pendukung pemerintahan yang memang diperlukan juga harus dipenuhi agar tugas berjalan optimal,” tutupnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







