Ditemukan dalam Kondisi Terluka, Kukang yang Berkeliaran di Sungai Kledang Akan Jalani Rehabilitasi

Damkar Posko 5 Samarinda berhasil evakuasi binatang Kukang dikawasan Jalan Bung Tomo, Gang Langgar, Kelurahan Sungai Kledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Seekor kukang, satwa liar yang dilindungi negara, ditemukan berkeliaran di kawasan permukiman warga di Jalan Bung Tomo, Gang Langgar, Kelurahan Sungai Kledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Satwa tersebut ditemukan dalam kondisi mengalami luka yang diduga akibat bekas ikatan rantai, sehingga memunculkan dugaan bahwa kukang tersebut sebelumnya merupakan hewan peliharaan yang terlepas atau sengaja dilepaskan oleh pemiliknya.

Temuan satwa langka tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Beruntung, warga yang menemukan hewan tersebut tidak berusaha menangkap atau memeliharanya, melainkan segera melaporkan keberadaannya kepada petugas.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Posko 5 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda yang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

Personel Posko 5 Disdamkarmat Kota Samarinda, Novan, mengatakan awalnya warga melaporkan keberadaan seekor hewan yang dikira sebagai monyet karena berada di sekitar lingkungan permukiman pada malam hari. Setelah petugas tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, hewan tersebut diketahui merupakan kukang, salah satu satwa nokturnal yang masuk dalam daftar satwa dilindungi di Indonesia.

“Awalnya ada laporan dari warga mengenai keberadaan hewan yang mereka kira sejenis monyet. Setelah kami datang ke lokasi dan melakukan pengecekan, ternyata hewan tersebut adalah kukang,” ujarnya.

Ia menjelaskan proses evakuasi berjalan lancar karena kondisi satwa tidak terlalu agresif. Namun saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya luka pada bagian tubuh kukang yang cukup mencurigakan.

Dari hasil pengamatan sementara, luka tersebut diduga berasal dari bekas ikatan rantai yang telah lama menempel pada tubuh satwa tersebut.

“Kami menemukan bekas seperti rantai pada tubuhnya. Bahkan ada bagian yang terlihat mengalami luka. Karena itu kami menduga kukang ini sebelumnya merupakan peliharaan seseorang yang mungkin terlepas atau bahkan sengaja dilepaskan,” katanya.

Di tengah maraknya kasus perdagangan dan pemeliharaan satwa liar secara ilegal, sikap warga Sungai Kledang mendapat apresiasi dari petugas.

Alih-alih memelihara atau menjual satwa yang ditemukan, warga memilih melaporkan keberadaannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur konservasi.

Menurut Novan, tindakan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar yang dilindungi negara.

“Saya sangat mengapresiasi warga di Gang Langgar. Mereka memahami bahwa kukang merupakan satwa yang dilindungi sehingga tidak mencoba memelihara ataupun memperjualbelikannya. Mereka langsung melapor kepada petugas untuk dievakuasi,” tutupnya.

Ia berharap kesadaran serupa dapat terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga semakin banyak satwa liar yang dapat diselamatkan dari ancaman perdagangan maupun pemeliharaan ilegal.

Setelah dievakuasi, kukang tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Kalimantan Timur, Witono, mengatakan kondisi fisik satwa menunjukkan indikasi kuat bahwa hewan tersebut pernah berada dalam pemeliharaan manusia. Menurutnya, bekas luka yang ditemukan pada tubuh kukang diduga berasal dari rantai atau alat pengikat yang digunakan dalam waktu cukup lama.

“Bekas luka yang ada pada tubuhnya mengarah pada bekas ikatan. Dari kondisi tersebut kami menduga satwa ini pernah dipelihara oleh seseorang sebelum akhirnya ditemukan di lingkungan masyarakat,” kata Witono.

Ia menambahkan, dugaan tersebut juga diperkuat oleh perilaku satwa yang terlihat cukup tenang saat dievakuasi, berbeda dengan kukang liar yang biasanya lebih sensitif terhadap keberadaan manusia.

Meski demikian, BKSDA masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi kesehatan satwa secara menyeluruh.

Saat ini kukang tersebut belum dapat langsung dilepasliarkan ke habitat alaminya. BKSDA memutuskan untuk terlebih dahulu memberikan perawatan dan rehabilitasi guna memastikan kondisi fisik maupun perilakunya benar-benar siap hidup di alam liar.

“Kondisi saat ini membutuhkan penanganan lebih lanjut. Kami akan membawanya ke dokter hewan untuk diperiksa dan dirawat terlebih dahulu. Setelah sehat, baru akan dipertimbangkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” ujarnya.

Menurutnya, proses rehabilitasi penting dilakukan terutama jika satwa tersebut memang pernah dipelihara manusia dalam waktu lama.

Satwa yang terlalu lama berada dalam pemeliharaan biasanya mengalami penurunan insting bertahan hidup sehingga perlu melalui proses adaptasi sebelum dilepas kembali ke alam.

Selain itu, pemeriksaan medis juga diperlukan untuk memastikan tidak ada penyakit atau cedera lain yang dapat menghambat kemampuan satwa untuk bertahan hidup setelah dilepasliarkan.

Dari hasil identifikasi awal, kukang yang ditemukan tersebut diperkirakan berada pada fase remaja dan mulai memasuki usia dewasa.

Witono menjelaskan bahwa usia tersebut menunjukkan satwa sudah tidak lagi bergantung pada induknya dan secara alami mampu hidup mandiri di habitatnya.

“Kalau melihat ukuran dan kondisinya, ini sudah remaja menuju dewasa. Biasanya kalau masih anakan, kukang tidak akan jauh dari induknya. Jadi kemungkinan besar satwa ini sudah bisa hidup mandiri,” jelasnya.

Meski demikian, kemampuan hidup mandiri di alam tetap harus diuji melalui proses rehabilitasi sebelum pelepasliaran dilakukan.

Kasus ditemukannya kukang di kawasan permukiman kembali menjadi pengingat bahwa satwa liar dilindungi tidak boleh dipelihara ataupun diperjualbelikan secara bebas.

Kukang termasuk salah satu satwa yang mendapatkan perlindungan penuh karena populasinya di alam terus mengalami tekanan akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

Witono menegaskan bahwa setiap temuan satwa dilindungi yang berada di tengah masyarakat akan ditangani sesuai prosedur konservasi yang berlaku.

“Apabila ada satwa dilindungi yang ditemukan masyarakat atau menimbulkan konflik dengan warga, maka kami akan melakukan penyelamatan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id