Mess Pekerja IKN Terbakar, Wagub Kaltim Ingatkan Pentingnya Inspeksi Keselamatan

Hunian pekerja IKN terbakar pada Rabu (1/10/2025). (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Peristiwa kebakaran yang melanda hunian mess pekerja di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu (1/10/2025) menuai perhatian pemerintah daerah. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menilai kejadian tersebut harus menjadi peringatan serius agar standar keselamatan di fasilitas pekerja lebih diperketat.

Seno Aji menegaskan bahwa pengelolaan mess pekerja merupakan kewenangan Otorita IKN. Namun, ia tetap memberikan masukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Itu kan sebenarnya rananya otorita ya, kami juga tidak bisa memberikan statement,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Meski demikian, ia menilai perlunya langkah konkret berupa inspeksi berkala di lingkungan hunian.

Menurutnya, kebiasaan pekerja yang merokok di dalam kamar maupun penggunaan alat rumah tangga berpotensi besar menimbulkan bahaya kebakaran.

“Menurut kami inspeksi yang lebih bagus perlu dilakukan, karena biasanya pekerja sering merokok di kamar. Sebaiknya sudah diatur agar merokok dilakukan di luar ruangan,” jelasnya.

Selain soal rokok, ia juga menyoroti penggunaan kompor dan sambungan listrik di mess pekerja. Ia meminta agar setiap penghuni memastikan semua peralatan rumah tangga dalam kondisi aman sebelum meninggalkan kamar.

“Sebelum bekerja, pastikan kompor sudah mati dan listrik dicabut. Hal-hal seperti itu harus jadi perhatian,” tegasnya.

Insiden kebakaran di mess pekerja IKN menjadi sorotan lantaran jumlah pekerja yang menempati kawasan tersebut cukup besar. Dengan intensitas pembangunan yang tinggi, potensi risiko keselamatan semakin meningkat apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan aturan yang ketat.

Seno Aji menekankan pentingnya regulasi yang jelas terkait tata tertib penghuni mess. Menurutnya, aturan mengenai larangan merokok di kamar, kewajiban mematikan kompor, hingga pengecekan kelistrikan harus benar-benar diterapkan agar keselamatan pekerja terjamin.

Ia berharap Otorita IKN bersama pihak pengelola mess lebih proaktif dalam melakukan pengawasan, termasuk melalui inspeksi mendadak. Dengan begitu, potensi kebakaran akibat kelalaian dapat dicegah lebih awal.

Walaupun secara formal kewenangan berada di tangan Otorita IKN, Pemprov Kaltim tetap memiliki kepentingan menjaga keamanan di wilayahnya.

Seno Aji menilai koordinasi yang baik antara otorita dan pemerintah daerah sangat penting agar masalah serupa tidak kembali terjadi.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan ribuan pekerja yang terlibat di lapangan.

“Keselamatan harus jadi prioritas. Jangan sampai kejadian ini terulang karena hal-hal kecil yang sebenarnya bisa dicegah,” tegasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version