Melalui Sosper, Abdul Giaz Ajak Pemuda Balikpapan Timur Manfaatkan Perda Kepemudaan

Sosper Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz di Kota Balikpapan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 yang mengangkat tema Kepemudaan, pada Minggu, 4 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kecamatan Balikpapan Timur dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan tokoh lingkungan setempat.

Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita tersebut merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD dalam menyebarluaskan produk hukum daerah agar dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal oleh masyarakat. Dalam kegiatan itu, Abdul Giaz menekankan pentingnya Peraturan Daerah tentang Kepemudaan sebagai landasan hukum untuk membina, memberdayakan, dan mengembangkan potensi generasi muda di Kalimantan Timur.

Menurut Abdul Giaz, pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik sebagai agen perubahan sosial maupun sebagai motor penggerak ekonomi dan inovasi. Oleh karena itu, keberadaan Perda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi payung hukum yang jelas dalam memberikan arah kebijakan serta perlindungan bagi aktivitas kepemudaan.

“Perda Kepemudaan ini hadir untuk memastikan bahwa pemuda mendapatkan ruang, kesempatan, dan dukungan yang memadai dari pemerintah daerah. Pemuda bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang harus dilibatkan secara aktif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pembinaan organisasi kepemudaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan pemuda di berbagai bidang. Melalui sosialisasi ini, ia berharap pemuda dapat memahami hak dan kewajibannya, sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menghadirkan Syarifuddin Yunus sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Syarifuddin menyoroti tantangan pemuda di era modern, termasuk persaingan global, perkembangan teknologi, serta kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menilai Perda Kepemudaan menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan tersebut.

“Pemuda hari ini dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Dengan adanya Perda Kepemudaan, pembinaan pemuda dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga potensi mereka bisa dikembangkan secara maksimal,” tutupnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sejumlah pemuda menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pelatihan keterampilan, dukungan kewirausahaan, hingga penyediaan ruang kreatif yang dapat mendorong lahirnya inovasi dan kegiatan positif di tingkat kecamatan. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version