Masih Banyak Parkir Liar di Ex Jalan Anggi Samarinda, Dewan Sebut Sanksi Harus Berat

Pantauan parkir liar di Jalan KH Fakhruddin Ex Jalan Anggi Samarinda (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sering dilakukan penertiban dikawasan Jalan KH Fakhruddin Ex Jalan Anggi Samarinda. Namun, masih tetap saja banyak kendaraan yang masih membandel parkir dikawasan tersebut.

Dengan kejadian yang sering terulang terjadi, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan kritisi permasalahan parkir liar dikawasan tersebut. Menurutnya, sanksi kepada para driver harus bisa lebih berat lagi.

Perlu diketahui, pada sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda juga telah melakukan penertiban bagi pemilik kendaraan dikawasan tersebut. Bahkan, mulai dilakukan dengan cara penggembosan ban mobil serta denda sebesar Rp 500 ribu bagi pengendara yang melanggar.

Namun, dari fakta yang berada di lapangan pemilik kendaraan masih saja banyak yang melakukan pelanggaran dengan cara parkir kendaraan lagi dikawasan itu. Meski, sering dilakukan penertiban.

Abdul Rohim menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Samarinda seharusnya bisa untuk mengatasi kawasan tersebut. Jangan sampai ada yang melamggar lagi.

“Kepentingan umum harus diatasi kepentingan sekelompok orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Rohim menyampaikan bahwa seharunya pihak dari Dishub Samarinda bisa mencarikan solusi serta dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar. Mengingat, dampak dari parkir liar sendiri itu sangat-sangat merugikan, salah satunya yaitu mengganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut.

“Akibat dari parkir liar disitu kan bisa di lihat terjadinya penyempitan badan jalan, itu sangat menganggu arus lalu lintas dikawasan itu,” bebernya.

Dalam mengatasi parkir liar, Rohim memberikan penilaian bahwa harus adanya konsistensi tindakan dari Dishub Samarinda yang harus dilakukan terhadap para driver disana. Baik itu dari tindakan secara persuasif, hingga ke tindakan yang lebih tegas lagi.

“Bila memungkinkan di pasangi barrier bisa saja, tapi kita lihat dulu untuk kondisinya. Pemerintah harus bisa mencarikan dulu solusinya dalam permasalahan parkiran dikawasan itu,” ujarnya.

“Yang paling utama itu konsistennya dalam melakukan tindakan, sanksinya juga harus lebih berat lagi, supaya bisa memberikan efek jera,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu dengan tegas mengatakan bahwa akan terus melakukan penertiban di titik-titik yang sangat rawan dalam parkir liar.

“Kami akan terus melakukan penertiban parkir liar, karena fokusnya bukan hanya di titik situ saja, titik lain juga menjadi fokus kami,” tegasnya.

Ditanya perihal akan dilakukan pemblokiran QR Kode pengisian pertalite bagi driver yang melakukan parkir liar dikawasan Jalan KH Fakhruddin Ex Jalan Anggi, Manalu menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan hal tersebut ke Pertamina agar dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Yang menggunakan solar itu sudah ada dilakukan pemblokiran, tapi mobil yang menggunakan pertalite masih belum ada, tapi kami telah sampaikan semua itu ke Pertamina. Mereka sedang membahas, dan kita menunggi hasilnya saja,” singkatnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version