Samarinda, Kaltimetam.id – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial MZF (22) diamankan aparat kepolisian hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah insiden penembakan menggunakan senapan angin yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 22.25 WITA di kawasan Jalan P. Suryanata, Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Korban diketahui berinisial LA (20), seorang mahasiswi asal Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Saat kejadian, korban baru pulang dari aktivitas perkuliahan dan hendak memarkirkan sepeda motor di rumah.
Namun situasi mendadak berubah ketika korban mendengar suara letusan yang diduga berasal dari senapan angin. Tak lama kemudian, korban terjatuh sambil memegang bagian belakang kepalanya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka tembak pada bagian belakang kepala sebelah kiri dan segera mendapatkan penanganan medis di salah satu rumah sakit swasta di Samarinda.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala.
“Kejadian terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.25 WITA di wilayah Perumahan Graha Indah. Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Laporan mengenai kejadian itu disampaikan oleh ayah korban, Suryanto (56), yang kemudian meminta kepolisian melakukan penyelidikan dan mengusut pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MZF (22) yang berdomisili di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Berkat kesiapan tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian dan saat ini telah berada di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
