Lubang Tambang Masih Jadi Ancaman, 52 Nyawa Melayang Sejak 2011

Gambaran lubang bekas tambang yang kerap menjadi ancaman keselamatan warga di Kalimantan Timur. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur kembali menelan korban. Peristiwa yang menimpa Mustofa, warga Tanah Merah, Samarinda, pada Jumat (12/9/2025) menegaskan bahwa persoalan lubang tambang belum tertangani serius. Hingga kini, catatan resmi menunjukkan 52 orang kehilangan nyawa di lokasi serupa sejak 2011.

Tragedi Mustofa berawal ketika ia bermain speedboat remote control (RC) di genangan bekas tambang. Saat mencoba mengambil mainannya yang macet di tengah, Mustofa justru terseret ke perairan dalam dan tenggelam. Upaya penyelamatan tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menekankan bahwa kejadian ini bukan sekadar musibah individu, melainkan cerminan lemahnya pengawasan terhadap lubang-lubang tambang yang terbengkalai.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Karena itu, saya telah menugaskan Kepala Dinas terkait untuk meninjau langsung kondisi lubang tambang tersebut,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Meski demikian, Pemprov Kaltim mengakui keterbatasannya. Pengelolaan pascatambang sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Masalah ini sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Pemprov Kaltim akan tetap memberikan dukungan penuh serta melaksanakan arahan yang diberikan,” tegas Seno.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menurunkan tim investigasi untuk memeriksa lokasi kejadian. Hasil temuan nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat agar menjadi dasar langkah pencegahan berikutnya.

“Temuan lapangan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat, dan seluruh arahan yang diberikan akan kami jalankan di tingkat daerah,” jelasnya.

Seno juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap lubang tambang sebagai tempat rekreasi. Menurutnya, masih banyak warga yang melihat genangan itu seolah danau umum.

“Lubang tambang bukanlah area untuk berenang atau olahraga air. Lokasi itu berbahaya dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat,” tandasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id