Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian serius, menyusul kecenderungan meningkatnya jumlah laporan maupun temuan di lapangan. Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, angkat bicara dan menyerukan keberanian para orang tua untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan atau pelecehan yang dialami anak.
Puji mengaku prihatin atas masih banyaknya orang tua yang memilih diam, meski anak mereka menjadi korban. Ia menyebut bahwa sikap diam ini sering kali dilatari rasa takut, malu, dan kekhawatiran terhadap reaksi masyarakat sekitar atau lingkungan sosialnya.
“Ini situasi yang sangat mengkhawatirkan. Banyak kasus tidak pernah diproses secara hukum hanya karena keluarga korban memilih untuk menutup rapat peristiwa tersebut. Padahal, tindakan seperti itu justru akan memberikan dampak psikologis yang lebih parah bagi anak,” ujarnya.
Menurutnya, ketika anak menjadi korban pelecehan seksual, keadilan harus ditegakkan demi pemulihan kondisi mental dan emosional korban. Dengan melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum (APH), kata dia, orang tua telah mengambil langkah awal dalam memberikan perlindungan sejati bagi anaknya.
“Kalau anak Anda jadi korban, segera laporkan. Jangan takut, jangan malu. Ini bukan aib keluarga, ini soal keselamatan dan masa depan anak. Jangan sampai trauma itu disimpan seumur hidup hanya karena kita, sebagai orang tua, gagal bersuara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puji juga menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta keterlibatan pihak sekolah dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif terhadap aktivitas anak-anak.
Ia menilai, institusi pendidikan dan lingkungan sosial merupakan dua arena penting yang bisa menjadi tempat aman sekaligus rentan terhadap pelecehan. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi dan keluarga sangat diperlukan untuk mencegah potensi kekerasan sedini mungkin.
“Pihak sekolah tidak boleh hanya fokus pada urusan akademik. Perlu juga ada ruang dan perhatian terhadap perlindungan anak, termasuk membuka jalur komunikasi yang aman bagi siswa untuk menyampaikan keluhannya,” imbuhnya.
Sri Puji Astuti menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. Ia pun mendorong Pemkot Samarinda untuk meningkatkan kampanye kesadaran publik dan memperluas layanan bantuan hukum serta pemulihan trauma bagi anak korban kekerasan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan kata-kata atau imbauan. Harus ada kebijakan yang kuat, tindakan nyata, serta pendampingan psikologis yang memadai agar korban bisa pulih dan kembali melanjutkan hidup dengan percaya diri,” katanya.
Terakhir, Sri Puji mengingatkan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Membiarkan mereka menjadi korban tanpa pembelaan adalah bentuk kelalaian kolektif yang tidak bisa dibenarkan.
“Mereka bukan hanya tanggung jawab orang tuanya saja, tapi juga kita semua. Pemerintah, legislatif, sekolah, tetangga, dan masyarakat. Mari kita jaga anak-anak kita, jangan biarkan mereka tumbuh dengan luka yang tak pernah sembuh karena kita memilih diam,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id