Layanan Kesehatan Kaltim Disorot Pemprov Pastikan Tak Ada Lagi Diskriminasi Pasien BPJS dan Umum

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata dan non-diskriminatif bagi seluruh warga. Hal ini sejalan dengan implementasi program GratisPol dan target Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa layanan kesehatan yang disediakan melalui program pemerintah tidak boleh membedakan antara pasien umum dan peserta BPJS, baik dari sisi waktu tunggu maupun kualitas pelayanan medis.

“Saya tidak mau ada perbedaan ini. Jangan sampai ada poliklinik BPJS ngantri panjang, sementara di poli umum hanya ada satu-dua pasien. Semua harus merata, semua dokter harus melayani tanpa membedakan,” tegasnya, Jum’at (20/6/2025).

Program GratisPol yang diluncurkan Pemprov Kaltim tak hanya menyasar sektor pendidikan, tapi juga pelayanan kesehatan gratis. Jaya menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp160 miliar untuk mendukung fasilitas rumah sakit agar bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Uang itu disiapkan untuk rumah sakit agar mereka bisa klaim. Tujuannya bukan cuma memberi layanan gratis, tapi juga mendorong rumah sakit memperbaiki pelayanan,” katanya.

Program ini terbuka secara sukarela. Warga yang merasa sudah mampu secara finansial tidak diwajibkan memanfaatkan fasilitas ini. Namun bagi masyarakat yang tidak mampu, layanan ini bisa langsung diakses, termasuk oleh mereka yang belum memiliki BPJS.

“Silakan yang merasa butuh, daftar saja. Kalau merasa mampu, ya nggak usah ikut. Ini bukan program wajib, tapi terbuka untuk semua warga yang membutuhkan,” ujar Jaya.

Jaya menegaskan bahwa pencapaian UHC di Kaltim berarti seluruh warga telah tercatat sebagai peserta BPJS. Namun, hal itu bukan berarti masyarakat bisa mengakses layanan eksekutif secara bebas, karena poliklinik eksekutif tetap bersifat berbayar.

“Eksekutif itu tetap bayar. Jangan sampai karena tidak mau antre di BPJS, malah pindah ke poli eksekutif. Padahal semua ini tanggungan negara,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan masih adanya rumah sakit yang membuka layanan poli terpisah bagi pasien BPJS dan umum, menyebabkan ketimpangan waktu pelayanan. Ia menemukan adanya perbedaan pelayanan, satu dokter di poli BPJS harus menangani antrean panjang, sementara di poli umum hanya melayani satu atau dua pasien.

“Gedungnya dari APBD, BPJS juga program negara. Jadi tidak boleh ada diskriminasi. Kalau ada tiga dokter, ya semuanya ditugaskan. Jangan cuma satu untuk BPJS,” tegasnya.

Program layanan GratisPol bidang kesehatan sudah mulai berjalan sejak 21 Juni 2025, namun masih dalam tahap pembenahan sistem dan integrasi data. Pemprov berupaya agar semua rumah sakit di Kaltim mampu memberi layanan kesehatan yang adil dan berkualitas tanpa memandang status pasien.

“Baik yang punya BPJS maupun belum, harus dapat pelayanan setara. Semua dokter harus membantu. Jangan terbalik, yang antre justru dilayani lebih sedikit,” pungkas Jaya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id