Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian berhasil mengungkap secara cepat kasus mutilasi yang menggemparkan warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan potongan tubuh manusia, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA oleh tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polresta Samarinda, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Jatanras Polda Kalimantan Timur, serta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing merupakan seorang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak penemuan potongan tubuh korban pada Sabtu (21/3/2026) siang.
Pengungkapan cepat ini menjadi sorotan publik mengingat kasus tersebut sempat menimbulkan keresahan luas, terlebih terjadi di momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Sebelumnya, warga Jalan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di dua lokasi berbeda dalam satu kawasan. Penemuan itu pertama kali dilakukan oleh dua anak yang sedang bermain di sekitar lokasi.
Keduanya menemukan sebuah karung mencurigakan di semak-semak, yang kemudian dilaporkan kepada warga. Saat diperiksa bersama, ditemukan potongan tubuh manusia berupa jari, lengan, hingga paha. Penelusuran lebih lanjut oleh aparat kepolisian mengungkap bahwa total terdapat tujuh bagian tubuh korban yang tersebar di dua titik dengan jarak sekitar 70 hingga 100 meter.
Seluruh bagian tubuh korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk dilakukan autopsi dan proses identifikasi oleh tim forensik.
Lokasi penemuan yang dikenal sebagai kawasan “kampung buntu” dengan akses terbatas membuat peristiwa ini semakin mengejutkan warga. Pasalnya, tidak ada laporan keributan atau aktivitas mencurigakan sebelum kejadian tersebut terungkap.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi secara maraton. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku serta motif di balik aksi keji tersebut.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, masyarakat Samarinda masih menantikan penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas korban, kronologi kejadian, serta motif pembunuhan yang dilakukan dengan cara sadis tersebut.
Polresta Samarinda dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada Minggu (22/03/2026), pukul 13.00 WITA untuk memaparkan perkembangan terbaru kasus ini kepada publik.
Pengungkapan cepat kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani tindak kejahatan berat di wilayah hukum Kota Samarinda. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







