Kualitas Pembangunan Sekolah di Kutim Disorot, Abdul Giaz: Banyak yang Tak Selesai dan Asal Jadi

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, abdul Giaz. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Proyek pembangunan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan tajam.

Anggota Pansus DPRD Kaltim, Abdul Giaz saat kunjungan di Kutai Timur dalam rangka uji petik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Gubernur Kaltim Tahun 2024. Ia menyoroti pembangunan di dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni SMKN 1 dan SMKN 2 Sangatta Utara. Proyek pembangunan yang semestinya dikerjakan secara maksimal justru menyisakan banyak persoalan.

“Pembangunan-pembangunan di SMKN 1 dan SMKN 2 ini dilaksanakan langsung oleh Dinas Pendidikan. Biasanya pekerjaan seperti ini dikerjakan oleh Dinas PU, tapi karena Dinas PU sudah overload alias penuh, akhirnya diambil alih langsung oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Namun, menurut politisi tersebut, pengalihan kewenangan itu tidak diiringi dengan kesiapan teknis dan pengawasan yang memadai. Alhasil, proyek-proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan banyak yang terbengkalai.

“Banyak pekerjaan yang gak selesai, ada juga yang selesai tapi kualitasnya buruk. Contohnya keramik yang dipasang miring, bangunan yang kelihatan tidak kokoh, dan finishing yang sangat buruk. Ini sangat memprihatinkan karena ini menyangkut fasilitas pendidikan,” tegasnya.

Giaz menyebut bahwa peran pengawasan sangat lemah dalam proyek-proyek yang ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan. Ia pun memberikan masukan agar dinas terkait lebih ekstra dalam melakukan pengawasan, terutama dalam pembangunan infrastruktur pendidikan yang menyangkut kenyamanan dan keselamatan siswa.

“Ketika proyek dikerjakan langsung oleh Dinas Pendidikan, maka pengawasan harus lebih super ketat. Jangan dibiarkan pekerjaan dilakukan asal jadi. Ini sekolah, tempat anak-anak belajar. Jangan sampai gara-gara bangunan yang tidak layak, proses belajar-mengajar jadi terganggu,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan di Kutai Timur. Bukan hanya soal teknis pengerjaan, namun juga dalam hal perencanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Dinas Pendidikan tidak bisa hanya menerima tanggung jawab proyek, tapi juga harus punya kapasitas untuk memastikan pekerjaan itu benar-benar selesai dengan baik. Kalau tidak siap, ya jangan dipaksakan. Mending tetap lewat PU, tapi hasilnya berkualitas,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id