KPC Siapkan Rp7 Miliar untuk Pulihkan Ruas Jalan Sangatta–Bengalon

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Fitra Firnanda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Perhatian terhadap kondisi jalan Sangatta–Bengalon di Kutai Timur akhirnya membuahkan langkah konkret. Usai inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, PT Kaltim Prima Coal (KPC) langsung mengalokasikan dana Rp7 miliar untuk memperbaiki titik longsor yang sempat mengancam putusnya akses utama tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa anggaran itu difokuskan pada penanganan darurat agar jalur segera kembali normal.

“Berdasarkan laporan dari perusahaan, dana yang mereka siapkan sekitar Rp7 miliar dan dikhususkan untuk memperbaiki titik longsoran di ruas itu,” kata Fitra, Selasa (23/9/2025).

Perbaikan kini tengah dikerjakan bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 12. Meski begitu, titik-titik lain yang juga terdampak aktivitas pertambangan masih menunggu perencanaan lebih lanjut dari pihak balai.

Fitra menegaskan bahwa perusahaan tambang tidak bisa lepas tangan terhadap dampak yang mereka timbulkan. Menurutnya, selain kewajiban hukum, ada tanggung jawab moral yang harus dijalankan.

“Perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah harus bisa mempertanggungjawabkan dampaknya. Itu bagian dari kewajiban mereka,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kendati status jalan nasional berada di bawah kewenangan Kementerian melalui BPJN, pemerintah provinsi tetap berperan dalam memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya.

Mekanisme ini, kata Fitra, berlaku bukan hanya untuk KPC, melainkan juga bagi perusahaan lain yang aktivitasnya berpotensi merusak infrastruktur.

“Apabila kerusakan timbul akibat aktivitas mereka, maka tentu saja akan diminta pertanggungjawaban,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version