Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi III DPRD Samarinda kembali menyoroti lemahnya kualitas perencanaan sejumlah proyek strategis milik Pemerintah Kota Samarinda. Kritik terbaru muncul setelah anggaran pembangunan Teras Samarinda tahap II kembali membengkak, kali ini sekitar Rp11 miliar.
Penjelasan terkait penambahan biaya disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teras Samarinda, M Ilhamsyah. Menurutnya, kondisi lapangan di segmen pertama, terutama area dekat jembatan menuntut metode kerja yang berbeda dari rencana awal.
Ia menyatakan bahwa proses pemancangan sempat terhambat sehingga harus menggunakan metode preboring sebagai solusi teknis.
“Saat pekerjaan pemancangan di area jembatan terjadi hambatan, sehingga diperlukan metode preboring. Tahun depan juga masih ada penyempurnaan pada bagian pencahayaan,” jelasnya, Jumat (12/12/2025).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis di lapangan. Ia menyebut bahwa kejadian seperti ini menandakan rapuhnya perencanaan sejak tahap awal.
Menurutnya, perubahan desain yang berujung pada penambahan biaya merupakan indikasi bahwa konsultan perencana gagal memetakan kebutuhan secara komprehensif.
“Jika desain berubah lalu anggaran bertambah, berarti ada kebutuhan yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal, tetapi tidak teridentifikasi oleh konsultan perencana,” tegasnya.
Rohim juga menilai bahwa penyelesaian proyek kerap molor akibat anggaran tambahan yang baru bisa dialokasikan pada tahun berikutnya.
“Kalau kondisinya seperti ini, seharusnya penyelesaiannya bisa tepat waktu, tetapi akhirnya harus mundur karena menunggu anggaran berikutnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pola serupa bukan hanya terjadi pada proyek Teras Samarinda. Proyek Terowongan, revitalisasi Pasar Pagi, hingga pengembangan Teras Samarinda pada tahap sebelumnya juga menghadapi pembengkakan biaya.
“Situasinya berulang. Terowongan mengalami penambahan biaya, Pasar Pagi juga demikian, dan sekarang Teras Samarinda kembali mengalami hal serupa. Mengapa konsultan perencananya tidak mampu mengantisipasi hal-hal yang seharusnya dapat mereka perhitungkan?” tanyanya.
Untuk memperjelas seluruh persoalan, Komisi III dijadwalkan memanggil Dinas PUPR Kota Samarinda. Pemanggilan ini bertujuan meminta penjelasan resmi dan mengevaluasi alasan di balik rentetan penambahan anggaran pada proyek-proyek besar.
Rohim juga mendorong PUPR melakukan evaluasi ketat terhadap konsultan perencana yang kerap terlibat dalam proyek-proyek tersebut.
“Kami meminta PUPR benar-benar menyeleksi konsultan yang kompeten. Persoalan ini tidak boleh terus terulang karena berdampak pada citra PUPR,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







