Ketua Komisi D DPRD Kutim Soroti Belum Maksimalnya Pelayanan Pendidikan Inklusi di Kutim

Foto : Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.

Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, soroti pelayanan pendidikan inklusi untuk anak berkebutuhan khusus di sekolah formal di Kutim belum berjalan maksimal,

Menurutnya, satuan pendidikan formal di Kutim yang menerapkan pendidikan inklusi masih sangat terbatas, disebabkan fasilitas sarana dan prasarana (sapras) yang belum memadai. Meskipun beberapa sekolah formal telah membuka pintu untuk menerima anak berkebutuhan khusus, proses belajar mengajar yang diterapkan masih bersifat terbatas atau alakadarnya.

“Sayangnya, tak ada yang mampu mengajarkan anak-anak ini dengan baik. Kebanyakan guru masih memiliki keterbatasan dalam memberikan pendidikan inklusif yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak,” ujar Yan.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, meskipun sudah ada upaya penerimaan anak berkebutuhan khusus di beberapa sekolah, kualitas pendidikan inklusi sangat bergantung pada kemampuan dan pemahaman guru dalam mendidik anak-anak dengan kebutuhan khusus.

“Ini menunjukkan pentingnya peningkatan kompetensi guru di Kutim untuk menghadapi kebutuhan khusus anak-anak tersebut,” unfkapnya.

Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Kutim itu mendesak pemerintah daerah lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna meningkatkan kualitas tenaga pendidik khusus dalam menangani siswa berkebutuhan khusus.

“Selain pelatihan guru, pemenuhan fasilitas sapras pendidikan inklusi dan peningkatan kerjasama antara pihak sekolah serta orang tua, menjadi kunci utama dalam meningkatkan pelayanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” pungkasnya.(Adv).

Exit mobile version