Ketegangan Arisan Online Memuncak, Rumah Keluarga Owner Jadi Sasaran Penjarahan

Kuasa hukum pelapor, Hilarius Onesimus Moan Jong. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik kasus arisan online yang menyeret nama dua perempuan di Samarinda kembali memasuki babak baru. Setelah gelombang pelaporan dan mediasi gagal membuahkan kepastian pengembalian dana member, kini salah satu rumah yang dikaitkan dengan pemilik arisan dilaporkan dibobol dan seluruh isinya raib.

Kuasa hukum pelapor, Hilarius Onesimus Moan Jong, secara resmi melaporkan insiden ini sebagai tindak pidana pencurian sekaligus dugaan intimidasi yang masih berkaitan dengan konflik arisan tersebut.

Laporan disampaikan setelah pelapor menerima informasi dari tetangga bahwa rumah yang sedang kosong tersebut digasak pada pukul 01.00 dini hari, tiga hari lalu. Dugaan penjarahan ini bukan pencurian biasa, melainkan dilakukan secara terencana dan sistematis. Pelaku disebut datang menggunakan mobil pikap dan melakukan pengangkutan sebanyak dua kali perjalanan.

“Hari ini kami sudah berkoordinasi dengan penyidik. Akan ada cek TKP untuk memastikan kondisi rumah dan daftar barang yang hilang. Dugaan kami, tindakan ini masih berkaitan dengan persoalan arisan online yang sedang berjalan,” ujarnya.

Rumah yang dibobol diketahui bukan ditempati oleh owner langsung, melainkan milik mertua salah satu owner arisan, tetapi dihuni oleh keluarga yang bersangkutan sebelum ditinggalkan dalam kondisi kosong. Meski kosong, seluruh akses terkunci rapat dan tidak tersedia celah masuk alami.

Dari keterangan awal, pelaku memaksa masuk dengan mendobrak pintu utama. Satu ruangan lain bahkan ditembus melalui jendela yang dihancurkan, di mana kaca ditemukan pecah dan bingkai mengalami kerusakan parah.

“Pintu didobrak, jendela dibobol, kaca pecah semua. Karena rumah otomatis terkunci, tidak ada akses lain. Ini jelas aksi terencana, bukan sekadar kesempatan,” tegasnya.

Tidak hanya barang elektronik bernilai tinggi, seluruh perabot rumah ikut diangkut. Bahkan barang yang jarang dilirik dalam aksi pencurian ikut hilang, mulai dari gorden, mesin air, kompor tanam, televisi, AC, hingga perangkat dapur. Rumah benar-benar dalam keadaan kosong tanpa sisa furnitur.

“Sampai gordennya pun diambil. TV, AC, kompor tanam, mesin air, semuanya hilang. Rumah itu jadi kosong total,” ungkapnya.

Dalam penelusuran awal, kuasa hukum menemukan adanya pesan ancaman melalui WhatsApp dan direct message (DM) kepada pihak owner. Pesan tersebut secara eksplisit menyatakan ultimatum: apabila tidak ada respons hingga pukul 12 malam, akan dilakukan tindakan sepihak.

“Ini yang membuat kami yakin penjarahan ini tidak berdiri sendiri. Sebelum kejadian, ada ancaman dikirim kepada owner. Bila tidak menjawab, akan ada tindakan. Dan tindakan itu benar-benar terjadi,” ucapnya.

Ia menekankan, sebelum insiden ini alamat rumah telah tersebar di media sosial seiring memanasnya konflik arisan online dengan puluhan member yang menuntut pengembalian dana. Bahkan, sebelumnya sempat terjadi pengambilan barang dari rumah dengan seizin owner, namun kali ini pengambilan dilakukan tanpa persetujuan dan dalam bentuk penjarahan.

Penyidik kepolisian dijadwalkan melakukan olah TKP untuk menelusuri pola pergerakan pelaku, menentukan pintu masuk, serta mengidentifikasi jejak perusakan. Polisi juga akan mendalami keterkaitan antara ancaman digital dan pembobolan fisik.

Hingga kini, aparat belum menetapkan pelaku, namun dugaan keterkaitan dengan ketidakpuasan member arisan menjadi fokus penyelidikan awal.

“Kita berharap kepolisian menelusuri aspek motif digital dan fisik sekaligus. Karena ini bukan sekadar kriminal murni, tapi bisa jadi respons emosional yang menabrak hukum,” tuturnya.

Kasus arisan online ini sebelumnya sudah memicu laporan beruntun oleh korban yang merasa dana mereka tidak dikembalikan. Proses mediasi yang digelar pekan lalu pun belum menghasilkan solusi, membuat tensi sosial meningkat di media sosial.

Dengan adanya dugaan penjarahan ini, eskalasi konflik diperkirakan kembali meningkat, terutama mengingat keterlibatan keluarga owner dan penyebaran alamat melalui grup member.

“Kami berharap agar tidak ada tindakan sepihak lainnya. Semua harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan balas dendam dengan merusak dan membawa pergi isi rumah,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id